Jayapura, Jubi – Perdana Menteri Kepulauan Cook, Mark Brown, mengusulkan pengaturan kerja sama pertahanan dan keamanan trilateral antara Kepulauan Cook, Selandia Baru, dan Australia.
Kementerian Luar Negeri Kepulauan Cook mengatakan pada Jumat (2/2/2024) bahwa perjanjian tersebut akan menjadi tambahan pada perjanjian pertahanan dan keamanan Kepulauan Cook dengan Selandia Baru.
“Pengaturan trilateral seperti itu dalam pandangan kami akan merangkum bidang kerja sama keamanan selama beberapa dekade dengan Australia termasuk melalui Program Kerja Sama Pertahanan, Program Keamanan Maritim Pasifik, dan mekanisme regional seperti Jaringan Kejahatan Transnasional Pasifik,” kata Brown sebagaimana dikutip Jubi dari rnz.co.nz, Jumat (2/2/2024)
Bulan ini Kepulauan Cook menandai tiga dekade hubungan diplomatik trilateral dengan Selandia Baru dan Australia, dan Brown mengisyaratkan niat negaranya pada perayaan Hari Australia di Rarotonga.
Sebagian besar dari 30.000 penduduk Kepulauan Cook yang kini tinggal di Australia menetap di Queensland, NSW, Victoria, dan Australia Barat, kata kantor urusan luar negeri.
“Mereka telah berasimilasi dengan komunitas Australia sehingga menambah kekayaan budaya dan sosial dalam tatanan masyarakat Australia,” katanya.
“Mereka terus memperkaya perekonomian Australia melalui pekerjaan mereka di industri primer, konstruksi, manufaktur, pariwisata, perdagangan, olahraga, pendidikan, kesehatan, pemerintahan, dan lainnya,” tambahnya.
Brown mengusulkan beberapa inisiatif untuk kerja sama masa depan antara kedua negara, kata pernyataan itu, termasuk “kesempatan olahraga yang setara bagi negara-negara Pasifik lainnya bagi penduduk Kepulauan Cook dan kemajuan menuju pengaturan portabilitas dana pensiun yang membuahkan hasil”.
Ia meminta Australia untuk juga memberikan akses yang sama kepada Kepulauan Cook untuk inisiatif pendanaan hibah seperti negara-negara Pasifik lainnya yang tersedia melalui fasilitas pendanaan hibah Australia.
Kabinet Kepulauan Cook membuat perubahan pada kebijakan imigrasinya pekan lalu untuk memungkinkan pemegang paspor Australia mendapatkan visa pengunjung selama 90 hari dan izin pada saat kedatangan.
“Kementerian Luar Negeri (MFAI) akan terus memimpin koordinasi keterlibatan Kepulauan Cook dengan pemerintah Australia,” katanya.
“Peringatan 30 tahun ini kemungkinan akan mencakup sejumlah keterlibatan tingkat tinggi seiring upaya kedua pemerintah untuk mewujudkan aspirasi bersama yang dirinci dalam ‘Oa Tumanava’,” tambahnya
Kemitraan ‘Oa Tumanava’ merinci lima pilar kerja sama masa depan antara Kepulauan Cook dan Australia. (*)
Discussion about this post