Jayapura, Jubi – Komisi Independen Anti Korupsi Fiji atau Fiji Independent Commission Against Corruption (FICAC) telah menerima total 264 pengaduan dari bulan Januari hingga November tahun ini, dimana 114 pengaduan terkait dengan korupsi dan 150 pengaduan tidak terkait dengan korupsi.
“FICAC mengatakan 19 kasus telah dibawa ke pengadilan dan 30 orang telah didakwa melakukan korupsi tahun ini,” demikian dikutip Jubi dari fijivillage.com, Selasa (12/12/2023).
Mereka mengatakan bahwa kasus-kasus yang bukan merupakan pengaduan terkait korupsi akan dirujuk ke pihak berwenang terkait untuk mengambil tindakan yang diperlukan karena mereka tidak berada dalam yurisdiksi FICAC untuk menyelidikinya.
Komisi Independen Anti Korupsi Fiji mengatakan kasus korupsi paling menonjol yang tercatat tahun ini adalah kasus penipuan Surat Izin Mengemudi (SIM), dimana lima mantan Petugas Otoritas Transportasi Darat didakwa dengan Pemalsuan (bertentangan dengan Pasal 156 UU Kejahatan) dan Penyuapan (bertentangan dengan Pasal 4 (1) dan 4 (2) UU Pencegahan Suap).
Mereka mengatakan dakwaan terhadap lima mantan petugas LTA berasal dari penipuan yang dilakukan oleh terdakwa dan melibatkan konversi palsu 234 SIM luar negeri menjadi SIM lokal Fiji dari tahun 2020 hingga awal 2022.
Namun, karena kasus tersebut sedang diproses di pengadilan, FICAC tidak dapat mengungkapkan informasi lebih lanjut.
FICAC juga menyatakan bahwa selain fungsi reaktif dari Departemen Investigasi dan Penuntutan, mereka juga memiliki fungsi proaktif yaitu Departemen Pencegahan Korupsi, yang bertanggung jawab untuk memfasilitasi kesadaran setiap sektor masyarakat dengan program-program seperti Program Good Kiddo, Anti-Fraud. Sesi penyadaran, sesi Anti-Suap, dan penyadaran masyarakat.
Komisi tersebut mengatakan bahwa mereka juga membantu kementerian dan departemen pemerintah dalam meninjau kebijakan mengenai praktik-praktik yang mungkin kondusif bagi korupsi.
FICAC mengatakan pada tanggal 31 Oktober 2023, 223 kasus sedang menunggu penyelidikan dan meskipun komisi melakukan segala upaya untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam periode pelaporan. Beberapa kasus bersifat kompleks dan oleh karena itu memerlukan lebih banyak waktu untuk mendapatkan, meninjau, dan menganalisis sejumlah besar dokumen, seperti mencari saksi untuk memverifikasi fakta seputar tuduhan yang dibuat. (*)