Jayapura, Jubi-Perdana Menteri Fiji, Sitiveni Rabuka mengatakan kepada pemilik tanah Vanua Levu, tanah yang diberikan oleh kepala suku selama era kolonial tidak dapat dikembalikan. Terkecuali tanah itu diperoleh melalui kesepakatan pembelian antara pemilik tanah saat ini dan tradisional.
Rabuka mengatakan hal itu setelah pemilik tanah dari mataqali Nakase di Kampung Korotasere, Cakaudrove, memberitahunya bahwa sebidang tanah mereka yang diberikan oleh Tui Cakau di era Kolonial kini telah dijual.
Pemilik tanah mengklaim bahwa mereka melihatnya dalam sebuah iklan di koran minggu lalu.
Anggota Mataqali ,mengatakan karena populasi yang meningkat, mereka membutuhkan tanah dikembalikan untuk ketahanan pangan bagi keluarga mereka.
Mr Rabuka memberi tahu pemilik tanah bahwa satu-satunya pilihan mereka adalah membeli kembali tanah itu.
Dia mengatakan mengembalikan tanah karena diberikan oleh kepala suku sebelumnya tidak mungkin.
Rabuka juga mengatakan bahwa membeli kembali tanah tradisional mereka hanya dapat terjadi jika pemilik saat ini menyetujui penjualan tersebut.(*)