Jayapura, Jubi – Para orang tua dan wali di Papua Nugini telah diingatkan bahwa Pemerintah PNG telah membayar biaya sekolah. Biaya proyek untuk anak-anak mereka gratis pada tahun ini.
Hal ini dikatakan Menteri Pendidikan Jimmy Uguro, Selasa (10/1/2023) kemarin, bahwa biaya ditanggung setiap anak dari SD sampai Kelas 12.
“Orang tua tidak perlu membayar biaya sekolah. Pemerintah akan menanggung biaya sekolah bagi siswa dari tingkat SD hingga kelas 12,” katanya sebagaimana dikutip jubi.id dari https://www.thenational.com.pg/school-is-free.
Dia juga mengatakan biaya proyek juga telah dibayar oleh Pemerintah.
“Tahun lalu, K160 juta dialokasikan untuk biaya proyek tetapi harus ditahan [karena] sekolah menyalahgunakan dana ini,” katanya.
Kelas untuk tahun ajaran baru dijadwalkan dimulai pada 30 Januari. Namun para guru diharapkan untuk memulai seminggu lebih awal pada 23 Januari.
Hal itu diungkapkan Uguro di Parlemen kemarin menanggapi Kairuku MP Peter Isoaimo yang ingin mengetahui status kebijakan bebas biaya kuliah.
“Meskipun kami telah mengalokasikan dana untuk pendidikan gratis dalam APBN 2023. Kami sudah memiliki sekolah dan lembaga yang mengeluarkan pemberitahuan kepada orang tua dan wali untuk membayar biaya sekolah bahkan sebelum (anak-anak) kembali ke sekolah,” kata Isoaimo.
Dia mengatakan orang tua perlu tahu apakah mereka diharuskan membayar biaya apapun.
Uguro mengatakan pemerintah sudah membayar semua biaya.
“K632 juta dari tahun lalu telah dibayarkan sebagai subsidi biaya sekolah. Pemerintah sudah membayar iuran ini,” katanya.
“Kami membayar sebelum sekolah dimulai dan sebelum tahun akademik berakhir.”
Uguro menambahkan bahwa banyak sekolah menggunakan rekening bank mereka “sebagai mesin ATM” tambahnya.
“Saya telah mengarahkan departemen dan bank untuk menghentikan transaksi K160 juta (untuk biaya proyek) di rekening kami,” katanya seraya menambahkan bahwa dana akan dikeluarkan sebelum sekolah dimulai.”
Uguro memperingatkan dewan sekolah dan manajemen untuk berhenti menyesatkan orang tua.
“Pemerintah membayar uang sekolah dan Anda harus melaporkan kepada otoritas pendidikan di provinsi Anda tentang dana yang Anda terima,” katanya.
“Sekolah yang mengenakan biaya kepada orang tua harus dilaporkan dan dikenakan biaya yang sesuai,” katanya. (*)