Jayapura, Jubi – Pemerintah Papua Nugini telah melunasi utangnya berupa sewa kantor di PBB di New York. Pemerintah PNG sedang berupaya menuntaskan biaya tersebut di sana.
RNZ Pasifik mengutip Post Courier yang telah melaporkan bahwa pemerintah berusaha mencari uang untuk membayar sewa yang belum dibayar guna menghindari tuntutan hukum.
“Bendahara negara atau Menteri Keuangan PNG, Ian Ling Stuckey, mengonfirmasi kepada surat kabar tersebut bahwa PNG mempunyai utang sewa sebesar US$262.000,” demikian dikutip Jubi dari rnz.co.nz, Senin (6/11/2023).
Dia juga mengatakan mereka perlu mencari tambahan US$700,00 untuk membayar tunggakan biaya keanggotaan PBB untuk menutupi biaya yang belum dibayar selama lebih dari sepuluh tahun.
Ini adalah biaya kontribusi sukarela, penilaian anggaran, dan biaya pemeliharaan perdamaian.
RUU yang belum terselesaikan di masa lalu telah membuat PNG, sebagai salah satu dari delapan negara di antara 193 anggota, ditangguhkan hak suaranya di PBB.
Stuckey telah mengindikasikan bahwa utang-utang ini akan dilunasi dan akan ada alokasi dalam anggaran mendatang untuk menutupi sisa tagihan yang dikumpulkan oleh Departemen Luar Negeri.
Duta Besar PNG di New York mengonfirmasi kepada Post Courier bahwa tunggakan sewa telah dilunasi namun tidak mengomentari biaya keanggotaan PBB.
Menurut surat kabar tersebut, Kementerian Keuangan mengatakan pihak berwenang sedang berupaya menyelesaikan tunggakan biaya keanggotaan PBB.
Dinas Luar Negeri PNG telah berjuang selama bertahun-tahun untuk memenuhi kewajiban keuangannya, misalnya ketika para duta besar harus membayar gaji staf mereka sendiri. (*)