Jayapura, Jubi – Seorang jurnalis perempuan dari Daily Post menjadi sasaran intimidasi oleh staf Vanuatu National Provident Fund (VNPF) saat menjalankan tugasnya untuk meliput putusan Parmod Achary, General Manager (GM) VNPF.
“Insiden itu terjadi di luar ruang sidang di Dumbea kemarin ketika seorang anggota staf laki-laki VNPF mendekatinya dan menyuruhnya untuk tidak memotret GM Achary,” demikian dikutip Jubi.id dari https://www.dailypost.vu/news/media-personnel-intimidated-by-vnpf-staff-during-coverage-of-gms-verdict.
“Apakah kamu ingin aku menamparmu?” kata anggota staf VNPF mengancam jurnalis tersebut.
Perilaku mengintimidasi terhadap reporter ini bukanlah insiden yang terisolasi, karena dia sebelumnya telah diancam oleh anggota staf VNPF laki-laki lainnya selama persidangan Tuan Achary di Gedung Pengadilan Dumbea.
Anggota staf kedua mendekatinya dan mempertanyakan apakah dia bermaksud mengambil foto.
Selama proses pengadilan, Mr. Achary tampil dengan delegasi yang cukup banyak, termasuk staf senior dan petugas keamanan.
Lillyrose Welwel, Presiden Asosiasi Media Blong Vanuatu (MAV), menekankan bahwa intimidasi terhadap media seperti itu tidak dapat diterima di negara seperti Vanuatu, di mana kebebasan pers dihargai oleh warganya.
Nyonya Welwel menggarisbawahi bahwa Tuan Achary, sebagai GM dari sebuah lembaga terkemuka di negara ini, menghadapi tuduhan serius yang memerlukan kesadaran publik melalui liputan media tentang proses pengadilan.
Ia mengatakan meski dilarang mengambil foto di dalam ruang sidang saat sidang berlangsung, larangan tersebut tidak berlaku untuk pengambilan gambar di luar ruang sidang.
Ia mengatakan meski dilarang mengambil foto di dalam ruang sidang saat sidang berlangsung, larangan tersebut tidak berlaku untuk pengambilan gambar di luar ruang sidang.
Nyonya Welwel mengimbau staf VNPF untuk mengizinkan keadilan mengambil jalannya dalam kasus Achary, mengingat tuduhan ketidaksenonohan dan pelanggaran Kode Kepemimpinan, dan mendesak media untuk memenuhi perannya.
Kemarin, pengadilan memutuskan Pak Achary bersalah atas 10 dakwaan terkait ketidaksenonohan dan pelanggaran Kode Kepemimpinan. Sidang vonis dijadwalkan pada 2 Agustus 2023.
Insiden ini bukan pertama kalinya jurnalis menghadapi intimidasi di dalam gedung pengadilan.
Pada awal 1990-an, seorang jurnalis dari Radio Vanuatu diserang secara fisik oleh pegawai negeri selama dengar pendapat tentang legalitas pemogokan.
Demikian pula, seorang jurnalis dari Daily Post diancam oleh seorang politisi di Gedung Pengadilan Dumbea selama persidangan korupsi dan suap tahun 2015 yang melibatkan 14 anggota Parlemen. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!