Sidang Vanimo Green ditunda, Namah mantan oposisi menerima layanan

Vanimo
Belden Namah – Jubi/IST

Jayapura, Jubi – Pengacara yang mewakili pemohon pemilu Vanimo-Green telah mengatakan kepada pengadilan bahwa kedua belah pihak tidak muncul dalam sidang sebelumnya. Pasalnya disebutkan bahwa pendaftaran pengadilan telah gagal memberi tahu mereka tentang perubahan tanggal pengadilan.

Mengutip Petitioner against Namah makes first court appearance – The National menyebutkan bahwa pengacara Fredrick Lunge, mewakili pemohon Erick Kowa, memberi tahu Pengadilan Nasional Waigani kemarin ketika menanggapi Hakim Joseph Yagi tentang mengapa mereka melewatkan sidang 27 September 2022.

“Kami tidak diberitahu oleh daftar pengadilan tentang perubahan tanggal pengadilan dan karena kebingungan, tidak ada penampilan oleh kedua belah pihak,” katanya kepada pengadilan.

Lunge menyerahkan salinan rancangan perintah ke pengadilan dan meminta penundaan tujuh hari sehingga para pihak akan bersiap setelah layanan dan kembali untuk sidang arahan.

“Petisi pemilihan ini adalah tentang tuduhan penyuapan kepada pemilih di tempat pemungutan suara di daerah Green River dan Vanimo di daerah pemilih,” kata Lunge kepada pengadilan.

Pengacara Philip Tabuchi, yang mewakili anggota parlemen Vanimo-Green Belden Namah, mengatakan kepada pengadilan bahwa tidak ada keberatan dengan tanggal penundaan.

“Saya dapat meminta pemohon untuk memberi saya salinan draf perintah sehingga kami dapat mengetahui dan siap untuk sidang arahan,” kata Tabuchi.

Hakim Yagi mengatakan kepada kedua belah pihak untuk mempersiapkan diri dengan baik dan kembali untuk sidang arahan pada tanggal yang ditentukan.

Para pemohon harus kembali setelah 28 hari untuk konferensi pra-persidangan dan itu di bawah aturan 13,” katanya.

“Ketika Anda meminta dan menunda, Anda mendorong kembali waktu dan semua pemohon harus memahami ini.”

Perkara itu ditunda hingga Senin (17/10/2022) untuk sidang arahan.

Sekadar catatan Jubi, Belden Namah adalah mantan anggota parlemen Vanimo-Green Belden. Dalam parlemen 2019 lalu, Namah adalah pemimpin oposisi parlemen baru Papua Nugini.

Provinsi Saundaun, sebelumnya bernama Provinsi Sepik Barat, berbatasan langsung dengan Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom. Provinsi ini letaknya di Barat Laut Papua Nugini dengan luas area 36.300 KM persegi dengan jumlah penduduk sesuai sensus 2000 sebanyak 185.741 jiwa dengan ibukotanya Vanimo. (*)

Comments Box

Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130
banner 728x250