Jayapura, Jubi – Terbang layang Papua berhasil meloloskan tiga atletnya ke Pekan Olahraga Nasional atau PON XXI Aceh – Sumatera Utara tahun 2024 mendatang melalui babak kualifikasi yang berlangsung di Lanud Suryadarma Kalijati, Subang, Jawa Barat, 1 – 3 September 2023.
Provinsi Papua meloloskan tiga atletnya, yakni dua atlet putra, Andri Abdul Rochman dan Ketua Harian sekaligus pelatih terbang layang Papua, Paul Mnusefer yang terpaksa harus turun gunung sebagai atlet. Sementara satu atlet putri yang lolos yakni Lina Mardhiana.
Mnusefer mengatakan hasil yang diraih tersebut sudah memenuhi ekpektasi yang dibebankan KONI Provinsi Papua.
“Kami patut bersyukur karena masih ada atlet kita yang lolos, sebenarnya ini sesuai rencana KONI Papua dengan dua orang atlet yang dikirim,” katanya kepada Jubi, Jumat (8/9/2023).
Paul Mnusefer terpaksa ikut bertanding di kelas cross country atau terbang jarak jauh karena terbang layang Papua tidak memiliki atlet di kelas tersebut.
“Kebetulan di Aceh nanti itu ada mata lomba terbang cross country atau jarak jauh, jadi yang turun main di situ penerbang senior, kita di Papua ada sebenarnya atlet senior tapi yang main di kelas itu belum ada,” ujarnya.
“Sehingga saya walaupun sudah tua tapi masih mampu terbang akhirnya saya diminta oleh rekan-rekan untuk turun di kelas itu dan dapat dukungan dari para atlet dengan harapan satu atau dua medali bisa dapat dari kelas itu.”
Ia juga mengapresiasi dua kontingen DOB Papua, Papua Pegunungan dan Papua Tengah yang juga berhasil meloloskan atlet mereka ke PON XXI.
“Kami bangga juga atlet dari DOB mengirim atlet mereka dan ada yang mewakili dari sana dan lolos juga,” katanya.
Babak kualifikasi atau Pra-PON terbang layang ini diikuti oleh sebanyak 17 Provinsi, termasuk dua Provinsi DOB Papua.
Papua Pegunungan meloloskan satu atlet atas nama Guntay Atha Sulaiman dari tiga atlet yang mereka kirim. Sementara Papua Tengah meloloskan tiga atlet sekaligus, yakni Irvan Haris Khoirul, Soraya Mentari Katiandagho, dan Dita Andriani dari enam atlet yang mereka ikutkan. (*)