Yogyakarta, Jubi – Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, D. I. Yogyakarta pada Minggu (31/3/2024) malam.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari bersama Sekretaris Jenderal Bernad Dermawan Sutrisno serta anggota Idham Holik dan Yulianto Sudrajat turut meresmikan acara bertajuk ‘Peluncuran Tahapan dan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024’.
Hadir pula jajaran KPU daerah dari 38 provinsi di Indonesia. Selain itu, terlihat juga sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, DKPP, dan lembaga terkait.
Hasyim dalam pidatonya mengajak jajaran penyelenggara pemilu agar menjalankan tugas dengan baik selama tahapan pilkada berlangsung.
“Dalam kesempatan ini, saya mau menyampaikan kepada jajaran penyelenggara pemilu KPU baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia, mari kita tuntaskan tugas, amanah yang diberikan kepada kita untuk menyelenggarakan pilkada tahun 2024,” ujar Hasyim.
“Saya ingin mengajak teman-teman sekalian, bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada dan juga bekerja dengan berpedoman dan berpegang teguh pada kode etik penyelenggaraan pemilu,” sambungnya.
Selain itu, Hasyim meminta jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota agar berkoordinasi dengan pemerintahan daerah dalam pelaksanaan pilkada serentak.
Kemudian, dia pun memberikan arahan agar jajaran KPU daerah berkoordinasi dengan aparat hukum dan instansi terkait.
“Secara teknis saya meminta kepada teman-teman KPU provinsi, kabupaten/kota, senantiasa berkoordinasi dengan pemerintahan daerah, dengan TNI, polisi, kejaksaan, dengan pengadilan, supaya dalam mengerjakan pekerjaan ataupun tugas penyelenggara pilkada dapat bekerja dengan baik,” kata Hasyim.
Adapun pejabat yang hadir, yaitu Plh Dirjen Polpum Togap Simangunsong, Deputi Bidkoor Poldagri Kemenkopolhukam Mayjen TNI Heri Wiranto, Asdep Pengelolaan Pemilu dan Parpol Kemenkopolhukam Brigjen TNI Haryadi, Asintel TNI Djaka Budhi Utama, Wakil Direktur Baintelkam Polri, Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa, Sekda DIY, Bupati Klaten Sri Mulyani.
Antisipasi kerawanan pemilu-pilkada
Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Idham Holik mengatakan kesiapan sumber daya manusia di daerah menjadi kunci dalam mengantisipasi kerawanan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang digelar dengan waktu berdekatan.
“Kuncinya adalah kesiapan SDM KPU di daerah,” ujar Idham saat menemui awak media di Yogyakarta, Minggu.
Ia pun mengaku sangat percaya dengan KPU provinsi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, KPU kabupaten/kota se-Indonesia.
Dia menegaskan KPU siap melaksanakan Pilkada Serentak 2024 yang beririsan dengan tahapan pemilu.
KPU di tingkat daerah sudah mulai melakukan diseminasi informasi dan sosialisasi serta pendidikan pemilih berkenaan dengan pemilihan serentak nasional.
Selain itu, Idham juga mengungkapkan bahwa KPU RI sedang menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Itu pun jika memang di dalam satu wilayah administrasi di daerah ada yang diregistrasi di MK dan saat ini kami masif fokus penyelesaian persidangan PHPU pilpres,” jelasnya.
MK pada 23 April 2024 akan menyampaikan informasi mengenai perkara PHPU untuk pemilu legislatif pada daerah pemilihan (dapil) yang diregister dan dipersidangkan dalam sidang MK.
Oleh karena itu, menurut Idham, KPU memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan tahapan pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
“Kami pikir rekan-rekan memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan tahapan ini. Dalam artian pemilu nasional serentak 2024 dan pemilihan (pilkada) serentak nasional 2024,” pungkas Idham.
KPU ajukan konsultasi soal pencalonan Pilkada 2024 ke DPR
KPU RI mengajukan konsultasi soal pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 ke Komisi II DPR RI yang akan memasuki masa reses atau perhentian sidang.
“Kami dalam proses pengajuan, kami sudah berkomunikasi dengan pihak pimpinan Komisi II DPR RI dan pemerintah,” kata Anggota KPU RI Idham Holik saat ditemui di Yogyakarta, Minggu.
Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau independen akan dibuka pada 5 Mei 2024.
“Peraturan KPU tentang pencalonan dari jalur perseorangan karena memang tanggal 5 April 2024 tahapan pencalonan untuk perseorangan sudah dimulai,” ujarnya.
Menurutnya, KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Idham menjelaskan bagi para tokoh yang ingin menjadi bakal calon perseorangan dapat berkomunikasi dengan KPU provinsi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KPU kabupaten/kota.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (*)
Discussion about this post