Medan, Jubi — Hewan ternak di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) mencapai 4.002 ekor. Pemerintah setempat mengatakan penanganannya masih terkendali , meski jumlah ternak yang terpapar terus bertambah.
“Saat ini penularan PMK memang berada pada posisi sekitar 4.000-an (4.002) ekor yang terindikasi PMK. Dari jumlah itu, hanya 10 ekor yang mati. Itupun yang anakan, karena kondisi tempatnya yang kurang baik,” kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dikutip CNN Indonesia, Kamis (2/6/2022) kemarin.
Edy mengimbau masyarakat harus tenang seiring langkah penanganan yang sejauh ini terus dilakukan di seluruh kabupaten kota yang terpapar. “Dari total hewan ternak yang terindikasi PMK, 3.683 ekor dinyatakan sembuh. Artinya tinggal 400 ekor yang belum dan masih dilakukan isolasi,” kata Edy menambahkan.
Menurut dia, petugas telah membuat aturan terkait pengiriman hewan ternak antar wilayah. Selain itu, untuk hewan ternak yang akan dijadikan kurban pada perayaan Iduladha juga harus mengantongi surat sehat sebagai rambu-rambu perdagangan sapi antar daerah atau provinsi sapi sementara ini.
“Harus ada surat izin, untuk hewan kurban dan harus ada surat pernyataan bahwa binatang ternak tersebut sehat,” kata Edy menjelaskan.
Pemprov Sumut telah menyiapkan proses isolasi bagi hewan ternak yang terindikasi PMK. Sehingga jika masih ada hewan ternak yang terindikasi PMK, masih terkendali dan bisa ditangani pihak terkait.
Ia juga menjelaskan meskipun belum ada vaksin disiapkan untuk penanganan PMK, namun pemerintah menjamin ketersediaan obat dan vitamin untuk diberikan kepada hewan ternak. Ia mengaku sebagian besar hewan bisa sembuh dengan bantuan intensif pengobatannya. (*)
Discussion about this post