Jakarta, Jubi – Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyayangkan pemangkasan Dana Otonomi Khusus atau Otsus Papua. Menurutnya, pemangkasan tersebut mencederai kekhususan Papua.
“Apa artinya otsus ketika dana otsusnya dipangkas. Kalau otonomi khusus, [dana otsus] seharusnya dikasih full,” kata Nawipa, saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Kamis, (13/3/2025).
Pemerintah memangkas Dana Otsus Papua 2025. Untuk Provinsi Papua, misalnya dipangkas sebanyak Rp19 miliar sehingga menjadi Rp71 miliar. Pemangkasan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025
Menurut Nawipa, pemangkasan juga terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Kondisi itu makin memberatkan mereka.
“Kami dituntut melakukan semua hal [kewajiban] di Undang Undang Otsus. Nyatanya, Dana Otsus, DAU, dan DAK dipangkas,” ujar Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua, tersebut.
Dia menyatakan kondisi geografis sangat berat di Tanah Papua dan akses transportasinya juga serbaterbatas. Karena itu, dibutuhkan biaya besar untuk menyelenggarakan pelayanan publik.
“Saya 15 tahun menjadi penerbang dan pernah terbang di Aceh. Kondisi di sana tidak separah di Tanah Papua. Tantangannya berat [di Tanah Papua]. Semua [transportasinya] ada yang harus pakai pesawat dan helikopter,” kata Nawipa.
Rapat Kerja Komisi II DPR RI juga dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan tiga gubenur lain di Tanah Papua. Rapat digelar untuk mengevaluasi perkembangan pembangunan pada empat provinsi baru di Tanah Papua.
Nawipa berharap evaluasi tersebut bukan sekadar formalitas. Karena itu, dia meminta Komisi II turut bertanggung jawab atas kemelut pemangkasan anggaran. “Saya berharap ini bukan sekadar evaluasi, tetapi sebagai batu loncatan untuk meletakkan pondasi baru [bagi pembangunan Tanah Papua].” (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!