Teminabuan, Jubi – Polres Sorong Selatan memusnahkan sekitar 1.600 botol minuman keras pabrikan dan 570 liter minuman keras tradisional, serta sekitar 20 gram sabu. Minuman keras, dan narkotika tersebut hasil sitaan selama Operasi Lilin Mansinam 2024, dan Operasi Mantap Praja 2025.
Kepala Polres Sorong Selatan Ajun Komisaris Besar Gleen Rooi Molle mengatakan mereka tetap berkomitmen memberantas peredaran minuman keras dan narkotika di Sorong Selatan. Dia berjanji menindak tegas siapa pun pelakunya.
“Kami tidak akan berhenti hanya di tahap pemusnahan ini. Kami akan terus memberantas peredaran narkotika di Sorong Selatan dan menindak siapa pun yang terlibat [pelakunya],” kata Gleen Molle, saat pemusnahan, Jumat (14/3/2025).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sorong Selatan Inspektur Polisi Dua Calvin Reinaldy Simbolon mengatakan sabu tersebut merupakan barang bukti dari tiga kasus peredaran narkotika. Satu kasus, di antaranya telah memasuki tahap pertama penyelidikan.
“Pemusnahan barang bukti merupakan salah satu prosedur hukum dalam pengungkapan kasus narkotika. Kami akan terus merazia dan mengedukasi masyarakat untuk mencegah peredaran narkotika maupun minuman keras di Sorong Selatan,” kata Calvin.
Bupati Petronela Krenak meminta Polres Sorong Selatan mengencarkan razia minuman keras hingga ke pelosok kampung. Mereka juga diminta melakukan edukasi di rumah-rumah ibadah.
“Peredaran minuman keras masih marak. Kami harap Polres Sorong Selatan memperluas razia hingga ke daerah terpencil,” kata Krenak. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!