“Ada enam orang yang terluka karena tendangan atau pukulan polisi,” kata Mike Himan, pengacara asal Papua di Jakarta.
Jubi TV – Enam orang disebutkan terluka saat bentrok dengan aparat kepolisian di Jakarta, Jumat (11/3/2022). Bentrok ini terjadi saat mahasiswa Papua berada di Jalan Veteran III di dekat kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, hendak menuju kantor Kemendagri untuk melakukan protes atas rencana pemekaran Papua.
“Ada enam orang yang terluka karena tendangan atau pukulan polisi,” kata Mike Himan, pengacara asal Papua di Jakarta.
Enam orang itu kata Mike bernama Lince (ditendang oleh aparat keamanan di dada dan pingsan), Bob (luka gores di kaki dan ditendang di ulu hati), Samuel Purwaro (ditendang dan ditarik oleh kepolisian ke dalam mobil tahanan. Mengalami luka di mata kanan), Deris Murib (kena pukulan polisi di bagian dahi dan mengalami benjolan. Dia juga ditendang di bagian belakang oleh aparat), Deten ( dipukul menggunakan helm polisi di bagian kepala) dan Gudel (ditendang).
Sementara Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan empat polisi terluka dalam bentrokan tersebut. Salah seorang yang terluka adalah Kasat Intel Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Ferikson Tampubolon.
Hengki menyebut aksi yang dilakukan mahasiswa itu tanpa pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Ketika diarahkan petugas untuk pindah ke lokasi lain, massa juga tidak mau.
“Ketentuan dalam nomor 9 UU 98 bahwa terhadap objek vital nasional itu adalah 500 meter, dan pagar luar istana itu adalah 100 meter. Apa yang terjadi? Mereka menempel di gedung belakang Istana,” kata Hengki.
Namun Mike Himan membantah pernyataan polisi. Ia mengatakan surat pemberitahuan sudah diantarkan tiga hari sebelum aksi,
“Ada surat pemberitahuan aksi H-3 sudah diantar ke Polda bagian INTELKAM,” jelas Mike Himan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia (AMPTPI), Ambrosius Mulait mengaku awal kericuhan terjadi akibat aparat keamanan menghadang massa aksi melakukan demo damai di depan kantor Kemendagri. Ratusan mahasiswa akhirnya diangkut paksa ke Polda Metro Jaya.
Lanjut Ambrosius, pihak Polda Metro Jaya berjanji segera memulangkan para peserta aksi ke rumah masing namun terlebih dahulu mendaftarkan seluruh nama peserta aksi dan memberikan cap jempol tetapi pihaknya menolak dan cukup mendaftarkan nama-nama peserta aksi. (*)
Discussion about this post