Jayapura, Jubi – Masyarakat adat Suku Mebri sebagai pemilik hak tanah ulayat, memalang pembangunan Rumah Sakit Unit Pelaksana Teknis atau RS UPT Vertikal Papua, di Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (2/7/2024) pagi. Puluhan warga mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau Kemenkes RI, untuk membayar hak-hak mereka.
Pemalangan terjadi sejak pukul 05.00 WP sampai sekarang. Masyarakat adat juga membentangkan spanduk bertuliskan “Kami pemilik tanah menuntut Kementerian Kesehatan RI segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah adat”, “Segera hentikan pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Kementerian Kesehatan RI di atas tanah adat milik kami”, dan “Kementerian Kesehatan RI tidak boleh menjadi mafia tanah di atas tanah adat milik kami”.
Salah satu perwakilan pemilik tanah Jhon Mebri meminta Kemenkes RI segera datang berkunjung ke lokasi pembangunan RS. Permintaan ini agar Kemenkes RI bisa melihat hak-hak perorangan sebagai pemilik tanah.
“Status tanah ini, kami hanya [ingin] berbicara dengan pihak Kementerian Kesehatan RI, [mereka] harus bayar karena bangunan ini sudah 70 persen hampir selesai,” katanya.
Menurutnya, proses pembangunan itu memang menyangkut kepentingan umum, namun selain itu hak-hak perorangan harus juga diselesaikan. Ia meminta pemerintah tidak mengabaikan hak masyarakat adat.
“Tapi kalau [bicara] hak perorangan itu [terkait kepemilikan] dusun sagu, yang mana dusun sagu ini dimusnahkan [ditebang], tentu sagu itu tumbuh di atas tanah [hak adat]. Kami tahu bahwa pembayaran atas tanaman [sagu] sudah dibayar oleh pihak Uncen, tapi tanah belum bayar, jadi kami tuntut hak atas tanah kami,” katanya.
Ia menuntut agar Kemenkes RI segera menyelesaikan persoalan hak tanah ulayat ini. Selain itu, Kemenkes RI juga tidak pernah bernegosiasi dengan masyarakat pemilik tanah terkait pembangunan RS UPT Vertikal Papua tersebut.
BERITATERKAIT
“Kami masyarakat pemilik tanah adat minta Kemenkes RI serius menyelesaikan masalah ini dengan masyarakat adat sebagai pemilik tanah,” ujarnya.
Mebri menegaskan, pihaknya tidak akan melepas palang sebelum Kemenkes RI menyelesaikan persoalan itu. Ia berharap masalah ini segera diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya. (*)



























