Masyarakat adat Suku Mebri palang pembangunan RS UPT Vertikal Papua

Penulis: Pes Yanengga
Editor: Kristianto Galuwo

Jayapura, Jubi – Masyarakat adat Suku Mebri sebagai pemilik hak tanah ulayat, memalang pembangunan Rumah Sakit Unit Pelaksana Teknis atau RS UPT Vertikal Papua, di Abepura, Kota Jayapura, Papua, pada Selasa (2/7/2024) pagi. Puluhan warga mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau Kemenkes RI, untuk membayar hak-hak mereka.

Pemalangan terjadi sejak pukul 05.00 WP sampai sekarang. Masyarakat adat juga membentangkan spanduk bertuliskan “Kami pemilik tanah menuntut Kementerian Kesehatan RI segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah adat”, “Segera hentikan pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Kementerian Kesehatan RI di atas tanah adat milik kami”, dan “Kementerian Kesehatan RI tidak boleh menjadi mafia tanah di atas tanah adat milik kami”.

Salah satu perwakilan pemilik tanah Jhon Mebri meminta Kemenkes RI segera datang berkunjung ke lokasi pembangunan RS. Permintaan ini agar Kemenkes RI bisa melihat hak-hak perorangan sebagai pemilik tanah.

“Status tanah ini, kami hanya [ingin] berbicara dengan pihak Kementerian Kesehatan RI, [mereka] harus bayar karena bangunan ini sudah 70 persen hampir selesai,” katanya.

Menurutnya, proses pembangunan itu memang menyangkut kepentingan umum, namun selain itu hak-hak perorangan harus juga diselesaikan. Ia meminta pemerintah tidak mengabaikan hak masyarakat adat.

“Tapi kalau [bicara] hak perorangan itu [terkait kepemilikan] dusun sagu, yang mana dusun sagu ini dimusnahkan [ditebang], tentu sagu itu tumbuh di atas tanah [hak adat]. Kami tahu bahwa pembayaran atas tanaman [sagu] sudah dibayar oleh pihak Uncen, tapi tanah belum bayar, jadi kami tuntut hak atas tanah kami,” katanya.

Ia menuntut agar Kemenkes RI segera menyelesaikan persoalan hak tanah ulayat ini. Selain itu, Kemenkes RI juga tidak pernah bernegosiasi dengan masyarakat pemilik tanah terkait pembangunan RS UPT Vertikal Papua tersebut.

BERITATERKAIT

“Kami masyarakat pemilik tanah adat minta Kemenkes RI serius menyelesaikan masalah ini dengan masyarakat adat sebagai pemilik tanah,” ujarnya.

Mebri menegaskan, pihaknya tidak akan melepas palang sebelum Kemenkes RI menyelesaikan persoalan itu. Ia berharap masalah ini segera diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Festival Kopi Papua Tengah

English Story

Gobai warns military presence could perpetuate violence in Paniai

Jayapura, Jubi – Deputy Speaker IV of the Central Papua Legislative Council (DPR Papua Tengah, John NR Gobai, has alleged [...]

Kamuyend clan’s black cross burned amid customary land dispute in Merauke

Jayapura, Jubi – Unidentified individuals have damaged and burned a black cross erected by the Kamuyend clan as a traditional [...]

WVI launches public campaign to support more than 5,000 children in Papua

Jayapura, Jubi – World Vision Indonesia (Wahana Visi Indonesia – WVI) has relaunched its Baca Tanpa Batas (Read Without Limits) [...]

Nduga shooting victims’ families ask Papua Legal Aid Institute to oversee investigation

Jayapura, Jubi – The families of three residents shot in Nduga Regency, Highland Papua Province, on October 23, 2026, have [...]

Challenges and hopes for the new AJI Jayapura City chair for 2026-2029

Jayapura, Jubi – Theo Kelen and Maurits Yansip have been elected chair and secretary of the Alliance of Independent Journalists [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist