Kematian Herik Gombo di sel Satlantas Polres Merauke tidak wajar

Author : Aida Ulim

Editor : Kristianto Galuwo

Keluarga korban menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban hukum oleh pihak kepolisian.

Jayapura, Jubi – Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua bersama keluarga korban Herik Gombo menggelar konferensi pers di Kantor LBH Papua, Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (31/7/2024). Keluarga Gombo menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban hukum, atas meninggalnya Gombo di sel tahanan Satlantas Polres Merauke, Senin (15/7/2024) lalu, yang dinilai keluarga tidak wajar.

Direktur LBH Papua Emanuel Gobay sebagai pendamping hukum keluarga Gombo mengatakan, sampai saat ini keluarga belum menerima alasan pasti terkait kematian Gombo dari pihak kepolisian. Padahal menurut mereka, Gombo dan rekannya saat terlibat tabrakan sepeda motor dengan pengendara lain, tidak mengalami luka berat.

“Lalu [Gombo] dibawa masuk ke sel Satlantas Polres Merauke bersama rekannya Frengki Tabuni, namun akhirnya keluarga mendapatkan keterangan bahwa Herik Gombo ditemukan meninggal di dalam kamar mandi sel Satlantas Polres Merauke,” kata Gobay.

Gobay mengatakan, pengendara sepeda motor lainnya yang terlibat tabrakan dengan mereka adalah seorang warga asli Merauke. Kecelakaan itu mengakibatkan warga tersebut menderita luka parah.

“Setelah kecelakaan, polantas mendatangi TKP dan membawa Gombo dan Tabuni, sekaligus warga asli Merauke tersebut ke RSUD Merauke,” ujarnya.

Warga asli Merauke tersebut dirawat di RSUD, karena korban mengalami luka parah. Sementara mendiang Gombo serta rekannya Frengki Tabuni tidak dirawat di RSUD karena hanya luka ringan, lalu dibawa ke sel tahanan Satlantas Polres Merauke.

“Menurut kepolisian, dikhawatirkan akan terjadi konflik antara kedua belah pihak [di RSUD], sehingga [Gombo dan kawannya] dibawa ke sel atau tahanan Satlantas Merauke,” katanya.

BERITATERKAIT

Namun setelahnya, keluarga terkejut karena mendapat kabar bahwa Gombo ditemukan meninggal di kamar mandi sel. Kematian Gombo tersebut dinilai janggal oleh pihak keluarga.

“Oleh karena itu keluarga mendesak agar konferensi pers ini dilakukan, untuk mengetahui kejelasan kematian Herik Gombo dari Polda Papua sebagai pimpinan, Ditlantas Polda Papua sebagai pimpinan, dan Polres Merauke sebagai pimpinan serta khususnya Satlantas Polres Merauke, juga tentunya pertanggungjawaban hukum atas apa yang dialami almarhum,” ujarnya.

Salah seorang keluarga korban, Yamius Wenda mengatakan dalam tabrakan tersebut, salah satu kaki pengendara motor warga asli Merauke patah. Oleh sebab itu, korban dirawat di RSUD.

“Herik Gombo dan Frengki Tabuni tidak ada luka sama sekali. Setelah dibawa ke rumah sakit, karena tidak ada luka, maka dibawa kembali dan ditahan di sel Satlantas Merauke. Herik Gombo meninggalnya di sana [sel],” katanya.

Wenda juga menuturkan bahwa kondisi sel Satlantas Merauke sangat gelap karena lampu padam. Saat kejadian, kawannya Tabuni juga sedang tidur.

“Tidurnya tidak terlalu lama hanya sebentar. Frengki sempat mendengar suara teriakan Herik, namun ia mengira itu hanya mimpi. Setelah ia bangun mencari Herik, ia melihat ada air minum kemasan dan roti yang ditaruh, namun ia tidak mengetahui siapa yang menaruh roti dan air tersebut,” katanya, menirukan penuturan Frengki Tabuni.

Kemudian Tabuni mencari Gombo hingga ke kamar mandi, dan ia menemukan Gombo dalam kondisi meninggal dunia. “Dalam sel tahanan itu juga ada tiga orang warga Merauke yang masuk [diketahui bukan tahanan]. Frengki meminta tolong kepada tiga orang itu, lalu ketiganya memanggil polisi,” katanya.

Saat polisi tiba, Tabuni terlibat adu mulut karena ia malah dituduh yang tidak-tidak, atas kematian Herik Gombo. Ia mengaku tidak mungkin memperlakukan Gombo seperti itu, karena Gombo adalah keponakannya.

“Dan yang tidak mungkin itu, Herik bisa meninggal di dalam bak mandi, karena tidak mungkin Herik bisa tenggelam di dalam bak itu, apalagi baknya kecil sedangkan postur badan Herik tinggi [besar]. Itu yang kami minta kejelasan, karena ada yang ganjil dari kejadian ini,” katanya.

Pengurusan jenazah diatur kepolisian

Yamius Wenda juga mempertanyakan soal tindakan yang diambil kepolisian saat menemukan Herik Gombo di kamar mandi sel. Pihak kepolisian yang membawa Herik Gombo ke rumah sakit, seolah-olah tidak ada upaya untuk memeriksa kondisi Herik Gombo.

“Sampai di rumah sakit tidak ada penanganan medis apa pun, langsung diarahkan ke ruang jenazah. Di ruang jenazah juga Herik hanya diperiksa nadi, tidak ada pemeriksaan yang dilakukan sampai ke dalam-dalamnya [organ dalam],” katanya.

Saat pengantaran jenazah ke rumah duka di Wamena, Jayawijaya, semuanya dilakukan oleh pihak kepolisian. Keluarga dan teman-teman korban hanya bisa menyaksikan, karena tidak diperbolehkan kepolisian untuk mengurusi jenazah.

“Tidak ada autopsi juga yang dilakukan, cuma diformalin, dan formalin juga dilakukan pihak kepolisian bukan dari pihak medis. Setelah dari rumah sakit, diantar ke [rumah] keluarga korban, rumah Petina Tabuni [di Merauke], itu pun diantar polisi,” katanya.

Wenda mengatakan, bahkan peti jenazah yang sudah dipersiapkan dan sesuai ukuran tubuh korban, tidak digunakan. Peti jenazah diganti oleh pihak kepolisian tanpa meminta izin ke pihak keluarga.

“Segala proses [pengurusan jenazah] yang dilakukan, semua dilakukan polisi tanpa ada bantuan dari pihak lain [keluarga dan teman-teman korban]. Peti jenazah yang diganti ini juga sangat tidak sesuai dengan ukuran dari almarhum Herik, [padahal] yang disiapkan keluarga pas [ukurannya] dengan tubuh Herik,” ujarnya.

Upaya keluarga korban untuk menemukan keadilan

Yamius Wenda menuturkan, ketika mendengar kabar meninggalnya Herik Gombo, pihak keluarga di Wamena merasa tidak percaya. Mereka lalu segera berangkat ke Merauke untuk memastikan kabar tersebut.

“Keluarga berangkat ke Merauke untuk mencari cari tahu langsung apa yang terjadi. Ternyata benar apa yang keluarga dapat [informasi] di Wamena, tidak sesuai dengan apa yang terjadi di Merauke, ada kejanggalan yang didapat di sana [di Merauke] sehingga keluarga masukkan surat pengaduan, untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban hukum yang pasti atas meninggalnya Herik Gombo, dan kami memasukkan surat [pengaduan] ke Polsek Bolakme, Jayawijaya,” katanya.

Setelah itu, pihak Polsek Bolakme mengarahkan keluarga korban untuk menemui Kapolres Jayawijaya. Selanjutnya, Kapolres Jayawijaya menyarankan lagi agar mereka melaporkannya ke Polda Papua.

“Dan setelah ke Polda Papua, diarahkan lagi ke Propam Polda, dan dari situ kami diarahkan lagi ke Propam Polda Papua yang baru di Koya Koso. Surat pengaduan yang kami berikan sudah mereka terima dan disuruh kontrol, kami sudah kontrol sampai lima kali, dan ternyata proses pengaduan itu belum ada tanggapan dan jawaban dari kapolda, sampai saat ini,” katanya.

Merasa menemui kebuntuan, pihak keluarga korban akhirnya meminta bantuan hukum kepada LBH Papua. Langkah ini menjadi satu-satunya harapan pihak keluarga korban, untuk mendapatkan keadilan dan kejelasan terkait meninggalnya Herik Gombo.

“Kami merasa Herik mati tidak layak mati di sel, kami sangat kecewa karena tidak ada penjelasan yang diberikan Polantas Merauke, sehingga kami melalui proses ini untuk mendapatkan penjelasan pasti. Herik tidak sampai 24 jam ditahan, hanya 8 jam saja dalam sel dan Herik meninggal,” ujarnya.

Emanuel Gobay mengatakan, secara garis besar ada dua peristiwa hukum yang terjadi, yakni yang pertama laka lantas. Dari laka lantas ini, ada keanehan karena hanya satu korban yang dirawat di rumah sakit, sementara Herik Gombo dan rekannya tidak dirawat.

“Itu keanehan yang pertama, mau dia ada luka atau tidak, wajib mendapatkan perawatan karena baru kejadian laka lantas,” ujarnya.

Kemudian, yang menjadi pertanyaan juga kenapa kedua korban dibawa ke sel tahanan, apalagi di sana tidak ada peralatan medis sedangkan keduanya baru saja kecelakaan. Jika pihak kepolisian beralasan untuk menghindari bentrok di RSUD, maka itu tugas kepolisian untuk melakukan pengamanan.

“Ini juga aneh, masa polisi bisa berpikir seperti itu? Saya pikir anggota polisi sangat banyak dan apakah logis hal itu bisa menunda keamanan, atas orang yang menjadi korban laka lantas?” ujarnya.

Kemudian peristiwa hukum yang kedua adalah meninggalnya Herik Gombo di dalam sel tahanan. Menurutnya, di setiap kantor polisi pasti ada petugas piket namun anehnya saat kejadian, tidak ada petugas piket di sel Satlantas Polres Merauke.

“Anehnya juga setelah kasus ini diadukan keluarga ke pihak Polda Papua, semestinya Polda harus ambil tindakan secepat mungkin, karena ini berkaitan dengan institusinya. Ada yang meninggal dalam sel polisi, masa sel tempat aman, tapi ada yang meninggal di dalam, terus polisinya tidak bicara? Hal yang mencoreng nama baik, tapi didiamkan begitu saja,” katanya.

LBH Papua juga meminta agar pihak kepolisian segera memberikan hak atas keadilan bagi keluarga korban, dengan cara melakukan proses hukum yang profesional. (*)

Festival Kopi Papua Tengah

English Story

Forest and land fires driven not only by El Niño but also by corporate  expansion

Jayapura, Jubi – Forest and land fires (karhutla) should not be attributed solely to El Niño and climate change, but [...]

Papua conservation agency develops plan to restore pig-nosed turtle  population

Jayapura, Jubi – The Papua Natural Resources Conservation Agency (BBKSDA Papua), in collaboration with WWF-Indonesia’s Papua Programme, is developing a [...]

WALHI Papua urges protection Indigenous rights and environmental  restoration at Makimi gold mine

Jayapura, Jubi – The Indonesian Forum for the Environment (WALHI) Papua has called for the protection of Indigenous communities’ rights [...]

Merauke farmers gain easier access to affordable fuel for agriculture

Jayapura, Jubi – Merauke regency in South Papua province is one of Indonesia’s major food-producing regions, with tens of thousands [...]

Jayawijaya KNPI calls for independent investigation into fatal Nduga shooting

Jayapura, Jubi – The Indonesian National Youth Committee (KNPI) in Jayawijaya Regency, Papua Pegunungan Province, has called for an independent [...]

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Add New Playlist