Jayapura, Jubi – Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, meminta masyarakat agar semakin bijak dalam mendirikan bangunan agar tidak merugikan diri sendiri.
“Masyarakat harus tahu tempat yang layak untuk membangun terutama rumah tinggal dan tempat usaha,” ujar Pekey di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (15/2/2023).
Membangun tanpa ada perencanaan dan persiapan yang matang serta mengetahui kondisi tempat ke depan bisa berdampak pada terjadinya korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar.
“Mari kita berkaca pada cafe di Ruko Dok 2 Jayapura yang rubuh akibat gempa. Sebenarnya keberadaan cafe ini tidak sesuai tata ruang karena berada di tepi laut,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, cafe yang rubuh akibat gempa pada 9 Februari 2023 berkekuatan magnitudo 5,4 itu tidak memiliki izin pendirian bangunan dan tempat usaha, namun itu tidak dihiraukan sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pemerintah Kota [Jayapura] tidak pernah memberikan izin untuk cafe-cafe di tepi laut di ruko. Itu hanya atas kesepakatan antara pemilik dan masyarakat adat [kontrak tempat],” ujarnya.
Pemerintah Kota Jayapura melarang warga atau tidak mengeluarkan izin kepada tempat usaha maupun rumah tinggal yang tidak layak dibangun, karena sudah memperhitungkan konsekuensi yang akan terjadi.
“Saya berharap kerja sama dari semua pihak agar bersama-sama memberikan rasa aman dan nyaman sehingga tidak terjadi lagi korban jiwa akibat dari ulah diri sendiri,” ujarnya. (*)