Jayapura, Jubi – Koordinasi, sinkronisasi, dan sinergitas sangat penting dalam membangun pemerintah yang baik agar roda penyelenggaraannya berjalan maksimal.
Hal itu disampaikan Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, saat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemkot Jayapura di lapangan upacara Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (4/12/2023).
Penyelenggaraan pemerintahan mulai tingkat organisasi perangkat daerah atau OPD hingga tingkat kampung, kelurahan, dan distrik sudah berjalan, namun harus diperkuat lagi dengan sinergitas agar program dan kegiatan tepat sasaran dan bermanfaat.
“Membangun sinergitas sangat penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang dikerjakan dapat dilaksanakan sesuai tanggung jawab masing-masing demi pembangunan dan kesejahteraan bersama,” ujar Pekey.
“Kalau ada koordinasi dan sinergitas maka permasalahan sebesar apapun bisa dihadapi bersama. Contohnya seperti pemberdayaan masyarakat, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” sambungnya.
Dikatakannya, pimpinan OPD, lurah, dan distrik bisa menjalankan tugas dan tupoksinya masing-masing dengan melibatkan masyarakat setempat agar program dan kegiatan berjalan dengan baik.
“Harapannya ada peningkatan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintahan yang siap memberikan pelayanan,” ujarnya.
Dikatakannya, pelaksanaan tugas perangkat daerah berjalan baik maka peningkatan sumber daya manusia atau SDM harus diperkuat, sehingga tahu dalam menjalankan tupoksi masing-masing.
“Kalau sudah paham dengan tugas dan tanggung jawabnya, saya rasa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Dikatakannya, perlu pendekatan khusus dalam memperkuat pelaksanaan tugas perangkat daerah karena setiap kampung, kelurahan, dan distrik didiami masyarakat yang berbeda-beda baik suku dan agama.
“Untuk itu, diperlukan kearifan, kerjasama dan koordinasi yang baik setiap instansi dan masyarakat karena pemerintahan secara keseluruhan,” ujarnya.
Pekey berharap bila salah satu pelaksanaan pelayanan tugas perangkat daerah tingkat kampung, kelurahan, dan distrik terganggu maka roda pemerintahan tidak terlaksana secara maksimal.
“Pelayanan harus disesuaikan dengan karakteristik setiap daerah. Kalau berpatokan sesuai aturan, tentu pelayanan roda pemerintahan tidak bisa berjalan dan menimbulkan gesekan di masyarakat,” ujarnya. (*)