Jayapura, Jubi – Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan saat ini materi APBD Perubahan tahun 2023 sedang disiapkan sebelum disidangkan di DPRD Kota Jayapura.
“Terkait dengan APBD Perubahan ini, materinya saat ini sedang disiapkan oleh tim anggaran,” ujar Pekey di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (6/7/2023).
APBD Perubahan merupakan salah satu agenda rutin sebagai bagian dari tahapan pengelolaan keuangan dalam rangka terlaksananya penataan keuangan secara optimal, transparan, akuntabel, serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi, kami belum bisa mengajukan ke DPRD Kota Jayapura, karena masih ada tahapan-tahapan pembahasan. Target saya Agustus atau setelah 17 Agustus 2023 sudah bisa disidangkan,” ujarnya.
Besaran APBD atau anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Jayapura tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp1,5 triliun lebih terdiri dari pendapatan daerah Rp1,4 triliun lebih dan pembiayaan daerah sebesar Rp34 miliar lebih.
“Kami upayakan secepatnya materinya segera disidangkan, sehingga bisa melakukan kegiatan-kegiatan dari program tambahan,” ujarnya.
Pekey berharap APBD Perubahan Pemkot Jayapura tahun 2023 dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat Kota Jayapura setiap program kerja yang dianggarkan melalui APBD.
“APBD yang ditetapkan tentunya melalui proses pengkajian pembahasan serta telah mendapat persetujuan melalui pendapat akhir fraksi dewan dalam rangka memenuhi azas kepatutan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Pekey menambahkan dalam APBD-P Pemkot Jayapura tahun 2023 diprioritaskan pada penganggaran Pemilu 2024, yang besaran anggarannya mencapai Rp100 miliar lebih.
“Sebesar Rp 100 miliar lebih ini kebutuhan anggaran yang masuk dari Bawaslu, KPU, dan kepolisian. Sedang di-review oleh Inspektorat Kota Jayapura. Saya berharap bermanfaat dan berjalan dengan baik sesuai dengan ketetapan anggaran,” jelasnya. (*)