Jayapura, Jubi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kota Jayapura menggelar kegiatan pendampingan penguatan legalitas hukum dan peningkatan kapasitas pengurus badan usaha milik kampung atau BUMKam.
“Tahap awal untuk kegiatan ini diikuti sebanyak tujuh kampung,” ujar Kepala DPMK Kota Jayapura, Makzi L Atanay, di Kantor Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Rabu (10/5/2203).
Tujuh kampung tersebut yaitu Kampung Kayu Batu, Kampung Tahi Masoroma, Kampung Moso, Kampung Skouw Yambe, Kampung Holtekamp, Kampung Nafri, Kampung Yoka, dan Kampung Waena.
“Sudah dilakukan identifikasi potensi dan masalah untuk memastikan apakah BUMkam tersebut sudah berjalan dengan baik dan mendapatkan data untuk pengembangannya,” ujarnya.
Kegiatan diwarnai dengan perjanjian kerja bersama antara Pemkot Jayapura dengan BPSDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
“Dalam memberikan penguatan BUMkam untuk mewujudkan pembangunan kampung. Saya menilai sangat baik untuk meningkatkan potensi dan sumber daya pengurus kampung,” ujar Kepala BPSDM Kementerian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Luthfiyah Nurlaela.
Luthfiyah berharap melalui pendampingan dan pelatihan BUMKam dapat memberdayakan kampung sebagai wilayah otonomi dalam memberikan kemudahan akses usaha-usaha produktif bagi pengentasan kemiskinan.
“Memberikan kemudahan akses usaha dalam meningkatkan pendapatan asli desa atau kampung, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja. Saya berharap semua BUMKam di Kota Jayapura berbadan hukum,” ujarnya.
Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, mengatakan meningkatkan kemandirian dan kapasitas kampung beserta masyarakat di dalamnya dalam penguatan perekonomian masyarakat kampung dalam rangka penguatan tersebut maka dibutuhkan pengembangan dan kolaborasi.
“Peningkatan kapasitas pengurus kampung secara mandiri melalui pelatihan. Kolaborasi lebih luas untuk mensejahterakan masyarakat melalui wadah usaha ekonomi kampung yang memilki peran strategis dalam pengembangan ekonomi masyarakat dan pendapatan kampung,” ujarnya.
Robby Kepas Awi menambahkan kapasitas pengurus dan pengelolaan menjadi penghambat berkembangnya BUMKam untuk mewujudkan kemandirian kampung.
“Badan usaha milik kampung harus terus berinovasi dan meningkatkan kreativitas melalui potensi masing-masing kampung. Pemda kota terus memberikan dukungan agar bisa tumbuh dan berkembang,” pungkasnya. (*)