Jayapura, Jubi – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah atau DPKD Kota Jayapura menggelar bimbingan teknis atau bimtek pengolahan arsip dan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
“Seluruh penyelenggaraan pemerintah termasuk instansi pemerintah ikut serta dalam menata pelayanan menuju smart city atau kota cerdas,” ujar ketua panitia kegiatan, Saitji L. Ana Sabami yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Jayapura.
Bimtek yang berlangsung di Grand Abe Hotel Abepura, Kota Jayapura, Kamis (10/8/2023), diikuti masing-masing perwakilan organisasi perangkat daerah atau OPD di lingkungan Pemkot Jayapura.
“Melalui bimtek ini diharapkan semua peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang sudah didapatnya di OPD masing-masing guna mewujudkan Kota Jayapura sebagai kota cerdas,” jelasnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Jayapura, Septinus Ireeuw, mengatakan pengelolaan arsip dan implementasi aplikasi Srikandi dapat meningkatkan pelayanan ASN.
“Pemerintah Kota Jayapura telah melakukan pembenahan di berbagai sektor terutama dalam penataan pelayanan sistem informasi pemerintah yang berbasis teknologi informasi salah satunya melalui pelayanan aplikasi Srikandi ini,” ujarnya.
Aplikasi Srikandi, lanjut Septinus Ireeuw, merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh pemerintah sebagai aplikasi umum di bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
“Dengan aplikasi Srikandi diharapkan dapat mewujudkan reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif efisien, dan mewujudkan pelayanan publik yang prima,” ujarnya.
“Aplikasi Srikandi juga diharapkan mempermudah pekerjaan ASN dalam menjalankan birokrasi, mempercepat kedinasan, mempercepat pengambilan keputusan, dan pengamanan arsip secara lebih baik,” jelasnya.
Staf Ahli Wali Kota Jayapura, Sem Stenly Merauje, yang mewakili Pejabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan aplikasi Srikandi merupakan integritas antara pengelolaan arsip dinamis secara instansional berbasis digital pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Beberapa manfaat bagi OPD yang mampu mengimplementasikan aplikasi tersebut dengan baik dapat memudahkan komunikasi dan koordinasi antar instansi dan pemerintah, serta memudahkan akses informasi kearsipan yang diperlukan oleh publik,” ujarnya.
Sain itu, lanjut Sem Merauje, kinerja aparatur meningkat dan lebih optimal dalam mencapai target organisasi serta mendukung upaya penghematan ke atas.
“Kunci keberhasilan penerapan aplikasi Srikandi terletak pada peran serta dan kolaborasi yang kuat dari seluruh stakeholder di OPD yang bersangkutan, sehingga aplikasi ini dapat memberikan manfaat dan dapat terintegrasi dengan baik untuk pelayanan kearsipan baik internal maupun eksternal,” jelasnya. (*)