Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Raymond Mandibondinbo, mengatakan setiap hari melayani hingga 500 nomor antrean bagi warga yang datang mengurus dokumen kependudukan.
“Jumlah itu untuk melayani semua dokumen kependudukan. Kami batasi supaya warga tidak berdesak-desakan,” ujar Raymond di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (27/9/2023).
Dijelaskannya, staf Disdukcapil Kota Jayapura mulai melakukan pelayanan jam 08.00 pagi Waktu Papua, yang terletak di depan pintu masuk kantor.
“Petugas kami selalu siap melayani setiap warga yang datang mengurus dokumen kependudukan. Administrasi kependudukan memiliki peran strategis dalam aspek kehidupan masyarakat guna mewujudkan pelayanan publik yang efektif,” ujarnya.
Dikatakannya, tingginya antusias masyarakat yang datang mengurus Administrasi Kependudukan atau Adminduk, menunjukkan kesadaran masyarakat semakin tinggi dan peduli terhadap pentingnya dokumen kependudukan.
“Melalui Adminduk, pemerintah dapat mencatat identitas penduduk, seperti nama, tanggal lahir, alamat, hubungan keluarga, status perkawinan, dan informasi penting lainnya. Akta kelahiran, akta perkawinan, KTP, dan lain sebagainya diterbitkan berdasarkan data yang tercatat dalam Adminduk,” ujarnya.
“Tujuan utama Adminduk adalah memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum melalui dokumen kependudukan dalam setiap peristiwa kependudukan yang dialami penduduk,” katanya.
Raymond berharap dalam mengurus dokumen kependudukan, warga memanfaatkan layanan online karena lebih praktis tanpa harus antre dan menunggu di kantor. Selain itu, diberikan kemudahan dalam pengantaran melalui Grab.
“Kalau ada yang dapat nomor antrean 100 misalnya, maka jangan tunggu di kantor, sebaiknya pulang dulu ke rumah. Nanti tiba saatnya akan dilayani baru ke kantor. Karena kalau menunggu di kantor, maka pasti menyebabkan kerumunan,” katanya. (*)