Jayapura, Jubi – Dalam rangka membangkitkan gairah pariwisata nasional secara khusus di Kota Jayapura, program bangga berwisata berperan penting untuk mendukung pemulihan ekonomi.
“Mari kita bangga berwisata di Indonesia saja, ko [kamu] tidak usah kemana-mana, di kitorang pu [kita punya] tempat saja,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Marias Benoni Mano di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (25/4/2023).
Kota Jayapura memiliki tempat-tempat destinasi wisata baik pantai dan tempat-tempat bersejarah, seperti Pantai Holtekamp, Pantai Hamadi, Pantai Base-G, Pantai Dok 2, Bukit Jokowi, Teluk Youtefa, Kampung Skouw, Puncak Jayapura City.
Sementara itu, lanjutnya, beberapa tempat bersejarah di Kota Jayapura seperti Bukit Srobu, Goa Skouw, tugu peringatan pendaratan tentara Jepang pada perang dunia II, Goa Mher.
“Kami minta supaya masyarakat untuk tetap menikmati keindahan kota dan berwisata di dalam Kota Jayapura khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Jadi, kita bisa habiskan waktu libur kita di dalam negeri saja,” ujarnya.
Menghabiskan waktu berlibur di dalam negeri dan tentunya memberikan manfaat kepada masyarakat lokal khususnya Kota Jayapura, dengan meningkatkan pendapatan dari pengelolaan destinasi wisata.
“Dengan membelanjakan kuliner dan kerajinan tangan yang ada di sekitar tempat wisata, itu kan memberikan pendapatan kepada masyarakat, kesejahteraan juga kepada masyarakat kita. Itu tujuan utama daripada bangga berwisata,” ucap Mano.
Dari sisi sarana dan prasarana, lanjutnya, ada beberapa titik atau tempat yang belum terfasilitasi atau dilengkapi dengan baik dan juga ada beberapa tempat yang juga masih melakukan penarikan atau pungutan biaya kepada masyarakat melebihi daripada biaya yang sudah disepakati antara pemerintah kota dan masyarakat pengelola.
“Ada yang terkesan mahal dengan memanfaatkan waktu liburan masyarakat dengan menarik pungutan yang lebih mahal atau lebih banyak. Ini juga menjadi suatu dinamika tersendiri yang terjadi di dalam perkembangan pariwisata pada saat ini,” tuturnya.
Matias Mano berharap agar pengelola destinasi wisata tidak menaikkan harga parkir dan sewa fasilitas di lokasi destinasi wisata karena dapat mempengaruhi kunjungan wisatawan baik lokal, nasional, hingga mancanegara.
“Diperbolehkan menaikkan tapi ada batasannya, persentasenya mungkin 10 persen dari nilai biasanya jangan sampai naik dua kali lipat. Jangan menaikkan destinasinya wisata terlalu tinggi agar tidak mencoreng nama baik pariwisata di Indonesia khususnya di Kota Jayapura,” ujar Mano.
Matias Mano menambahkan kepada pengunjung apabila merugikan bisa melaporkan kepada pihak berwajib atau kepada instansi terkait, apabila mendapatkan biaya besaran nilai rupiah yang ditarik pengelola destinasi wisata agar sama-sama puas. (*)