Jayapura, Jubi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Jhoni Banua Rouw mengatakan honor atau gaji tenaga pendidikan maupun kesehatan tetap dibayarkan dalam waktu dekat, baik tenaga kesehatan di Rumah Sakit Dok II, Rumah Sakit Abepura, Rumah Sakit Jiwa, dan semua tenaga pendidikan di Papua.
“Pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan adalah tugas dan tanggung jawab kita untuk tetap dibayarkan, dasarnya adalah peraturan kepala daerah,” ujar Jhon saat ditemui di salah satu hotel ternama di Kota Jayapura, Selasa (18/10/2022).
Dikatakan, untuk dana pendidikan yang dianggarkan dalam APBD sebesar Rp 40 miliar, angka ini sama sekali tidak mencukupi bagi ratusan ribu siswa dan tenaga pendidik di Papua. Oleh sebab itu, ada tambahan sebesar Rp 220 miliar dan ditambah lagi dengan Rp 300 miliar, maka jumlah ini dimungkinkan untuk membayar semua kebutuhan di bidang pendidikan.
“Dari beberapa kunjungan kami melalui komisi di berbagai daerah di Papua, ternyata masih ada tenaga pendidik yang mendapat gaji sebesar 1 juta rupiah. Angka yang sangat miris bagi seorang tenaga pendidik saat ini,” jelasnya.
Lanjut Banua, bahkan ada sekolah yang hanya diajari oleh satu guru kelas, bahkan yang lebih aneh lagi masih ada guru-guru yang tidak lulus SMP tetapi mengajar siswa SMP. Hal seperti ini, termasuk penggunaan anggaran sudah disampaikan kepada dinas terkait untuk memberikan laporannya, dan hingga saat ini masih ditunggu.
“Soal kemajuan dan mutu pendidikan, dibutuhkan sumber daya manusia yang tepat dan teruji, sehingga anak-anak kita juga bisa mendapatkan hasil terbaik dalam bangku pendidikan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jayapura, Ted Mokay yang disinggung terkait honor tenaga guru di sejumlah SMA di Kabupaten Jayapura yang belum terbayarkan hingga saat ini, dijelaskannya bahwa status SMA hingga saat ini belum sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura, dan soal honor dan gaji para guru di SMA masih menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi Papua.
“Laporan para guru sudah kami teruskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Papua, memang masih banyak tenaga guru yang belum mendapatkan haknya selama ini. Kita juga berharap, pemerintah provinsi dapat memperhatikan hal ini dengan serius agar para guru tetap betah dan mau melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Mokay. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!