Jayapura, Jubi – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA Papua melepasliarkan 17 satwa jenis aves dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan BBKSDA Papua, Lusiana Dyah Ratnawati, melalui siaran pers yang diterima Jubi di Jayapura, Sabtu (20/8/2022) mengatakan, pelepasliaran 17 aves itu berlangsung pada Sabtu (20/8/2022) di Hutan Adat Isyo, Kampung Rhepang Muaif, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura.
Jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan adalah 2 ekor nuri kabare (Psittrichas fulgidus), 3 ekor kakatua raja (Probosciger aterrimus), 8 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 3 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), dan 1 ekor kakatua koki (Cacatua galerita).
“Dua ekor nuri kabare merupakan hasil pengamanan tumbuhan dan satwa liar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua pada 18 Juli 2022,” kata Lusiana Dyah Ratnawati.
Sedangkan satwa lainnya merupakan hasil pengamanan tumbuhan dan satwa liar oleh BPPHLHK Maluku Papua Seksi Wilayah III Jayapura pada 26 Juli 2022.
Menurut Lusiana, semua satwa telah menjalani masa habituasi di kandang transit satwa Buper Waena, dinyatakan dalam kondisi sehat, dan siap dilepasliarkan.
Lusiana menjelaskan bahwa semua satwa tersebut dilindungi undang-
undang berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990, yang daftar jenis satwanya termuat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Sedangkan dalam daftar IUCN, semua satwa berstatus Least Concern/LC (risiko rendah), kecuali nuri kabare berstatus Vulnerable/VU (rentan). Di sisi lain, daftar CITES mencantumkan semua satwa tersebut dalam Appendix II, kecuali kakatua raja terdaftar dalam Appendix I.
Kepala BBKSDA Papua, A.G. Martana mengatakan, setiap kegiatan lepas liar satwa selalu melalui proses yang panjang. Banyak energi dicurahkan untuk mengembalikan satwa-satwa ke habitatnya di alam.
Untuk itu, beliau mengajak semua pihak agar terus berupaya membangun dan menumbuhkan kesadaran menjaga satwa liar beserta habitatnya.
“Mari berpikir perihal masa depan, bahwa alam semesta, hutan belantara beserta isinya, adalah titipan anak cucu yang hidup di masa mendatang. Kita wajib menjaga dan melestarikannya,” kata Martana.
Menurut Martana, Hutan Adat Isyo Kampung Rhepang Muaif sebagai salah satu lokasi lepas liar satwa BBKSDA Papua memerlukan dukungan semua pihak untuk terus melestarikannya.
Sosok Alex Waisimon, pengelola Hutan Adat Isyo, yang visioner dan telah mencapai tingkat kesadaran sangat tinggi dalam menjaga alam ini memerlukan regenerasi. Papua, bahkan seluruh Nusantara perlu menciptakan iklim pendidikan, informasi, serta wawasan yang kondusif agar terus terlahir para pahlawan konservasi. (*)