Wamena, Jubi – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jayawijaya, Nikolaus Itlay, menjelaskan ketegori kemiskinan ekstrem adalah ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, yakni pangan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar pangan, misalnya, masyarakat di wilayah perkampungan di Jayawijaya lebih dominan mengonsumsi ubi jalar atau hipere sebagai makanan pokok, namun tidak dibarengi dengan asupan gizi yang lain yang bersumber dari sayuran, daging, ikan, telur, dan tambahan asupan gizi lainnya.
“Masyarakat biasa rebus ubi saja makan mentok, tanpa daging, tanpa sayur, dan lain-lain. Terus air bersih, ini kan air harus bersih, rebus dulu baru minum. Tapi kan masih ada masyarakat yang timba air dari kali langsung minum. Tempat penampungan air juga tidak bersih,” jelas Itlay saat ditemui Jubi di ruang kerjanya, Jumat (2/2/2024).
Kategori lainnya adalah tidak adanya sanitasi yang baik. Sebagian masyarakat tidak memiliki jamban sehingga masih buang kotoran bukan pada tempatnya tapi di lingkungan sekitar tempat tinggal.
“Itu berpengaruh di situ. Jadi pola makan, air bersih, terus sanitasi itu tidak layak. Kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial, dan lain sebagainya itu kategori kemiskinan ekstrem,” kata Itlay.
Selain itu lanjut, kata Itlay, tempat tinggal yang tidak layak yakni rumah berlantai tanah serta dinding dan atap masih berbahan seadanya, termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
“Terus akses informasi juga. Artinya, dia di situ tidak punya televisi atau radio atau wadah informasi lainnya itu juga termasuk miskin,” katanya.
Dari sisi keuangan, tambah Itlay, masyarakat tergolong miskin ekstrem jika pengeluarannya dibawah Rp 10.739 per orang per hari atau Rp322.170 per orang atau per bulan.
Sementara itu, sesuai data per tahun 2023, sekitar 36 ribu lebih masyarakat Kabupaten Jayawijaya kategori miskin ekstrem.
“Tapi setelah kami validasi data dari data BPS turun menjadi 34 ribu sekian. Kita [Dinas Sosial Kabupaten Jayawijaya] rencana lakukan validasi dengan para kepala distrik,” tutupnya. (*)
Discussion about this post