Sentani, Jubi – Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, mengajak seluruh masyarakat adat Nusantara mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Masyarakat Adat oleh DPR RI.
Ajakan tersebut disampaikan Suebu saat acara dialog umum pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara atau KMAN VI yang dilaksanakan di Stadion Bas Youwe, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (24/10/2022).
“Untuk masyarakat adat, saya siap di garda terdepan. Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat harus disahkan secepatnya,” kata Kaka Bas, sapaan akrabnya.
Mantan Gubernur Irian Jaya ini bahkan menyanggupi dirinya untuk bersama seluruh masyarakat adat Nusantara mendatangi gedung DPR RI hingga Presiden Jokowi, agar RUU Masyarakat Adat segera disahkan.
Suebu juga mempertanyakan materi sidang RUU Masyarakat Adat yang sudah diparipurnakan sejak 12 tahun lalu namun belum ditandatangani oleh Ketua DPR-RI saat itu.
“Saya siap untuk menghadap lima fraksi di DPR RI bahkan Presiden Jokowi. Sebelum Jokowi turun dari jabatannya sebagai Presiden, Undang-Undang Masyarakat Adat harus disahkan,” tagasnya di hadapan ribuan masyarakat adat Nusantara yang menghadiri acara dialog tersebut yang disambut dengan teriakan masing-masing komunitas masyarakat adat serta tepuk tangan.
Sebagai seorang tokoh, tetapi juga masyarakat adat yang hidup dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga Ondofolo, Suebu berharap agar Kongres Masyarakat Adat Nusantara ini dapat menghasilkan sejumlah rekomendasi yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat adat, secara khusus adanya rekomendasi percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat di DPR RI.
“Dalam dialog umum kali ini, saya sangat setuju dan mendukung serta membenarkan apa yang disampaikan seluruh masyarakat adat sebagai aspirasi murni dari setiap komunitas masyarakat adat, terhadap apa yang terjadi dan dirasakan selama ini yang berkaitan dengan penjarahan secara masif hak-hak masyarakat adat di seluruh Indonesia. Lambat laun, masyarakat adat tidak hanya tinggal sedikit tetapi juga bisa punah,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam acara Dialog tersebut, salah seorang perwakilan perempuan adat asal Papua, Rosita Tecuari, meminta agar Pemerintah Pusat melalui kementerian teknis dapat menyelesaikan seluruh persoalan hak-hak masyarakat adat yang selama ini diabaikan dan berdampak bagi masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.
“Lahan dan hutan kami ratusan hektar dijarah untuk kepentingan pihak-pihak perusahaan swasta dalam investasi sawit. Masyarakat adat menjadi korban. Oleh sebab itu melalui Kongres Masyarakat Adat saat ini, kami minta dengan hormat agar pemerintah pusat dapat memperhatikan hal ini dengan serius. Para pimpinan dan anggota DPR RI yang kami hormati, segera sahkan RUU Masyarakat Adat,” tegasnya. (*)