Wamena, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan telah menyelesaikan masterplan hingga pembuatan AMDAL dalam perencanaan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), dan telah dipresentasikan kepada Kementerian PUPR di Jakarta baru-baru ini.
Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Velix Vernando Wanggai mengatakan SK penetapan lokasi dari Pemprov Papua Pegunungan telah dilakukan yaitu di kawasan Welesi dan Wouma sebagai kawasan inti pusat pemerintahan.
“Penyelesaian desain perencanaan pun telah dilakukan, baik masterplan juga AMDAL dan lainnya, dan telah dilakukan presentasi di Kementerian PUPR,” kata Wanggai kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/1/2024) malam.
Menurutnya, penyediaan lahan untuk kantor sentra pemerintahan baru adalah kewajiban dari pemerintah provinsi, sehingga dari 12 roadmap yang perlu disiapkan akan terus dilakukan.
Ia menyebut sebagai Pj Gubernur kedua, dirinya bersama seluruh jajaran menghargai proses yang telah dikerjakan selama setahun oleh Pj Gubernur sebelumnya, baik tahapan-tahapan, pendekatan sosial, pemetaan wilayah kemudian juga proses kewajiban dan tuntutan aspirasi.
“Kami menyadari bahwa ada beberapa opsi atau tawaran wilayah yang selama setahun ini berkembang. Tetapi kami menghargai proses yang sudah berlangsung selama setahun belakangan ini, dimana sudah cukup matang di level pemerintah dan masyarakat sehingga kenapa kita melanjutkan untuk memilih kawasan Welesi dan Wouma seluas 137 hektare itu,” katanya.
Adapun dengan sikap pro kontra mengenai rencana pembangunan kantor Gubernur Papua Pegunungan, selaku Pj Gubernur ia mengembalikannya kepada setiap internal.
“Kami memahami beberapa aspirasi yang berkembang, kita ingin agar aspirasi internal dibahas di internal masing-masing,” katanya.
Dalam rencana pembangunan KIPP nantinya dilakukan secara strategi distribusi pemerintahan di Papua Pegunungan, dimana akan meletakkan kantor Gubernur, DPR Papua Pegunungan juga MRPP dalam satu kawasan.
“Sehingga pentingnya redistribusi layanan pemerintahan eksekutif di titik A, kemudian pelayanan MRPP di B kemudian pelayanan DPR Papua Pegunungan di titik C, sehingga menjadi bagian tidak hanya tersentral di satu titik saja, tetapi memiliki distribusi layanan pemerintahan yang ada di Papua Pegunungan,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!