Wamena, Jubi – Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya memastikan bahwa penerapan atau implementasi Kurikulum Merdeka yang dimulai pada tahun ajaran 2022-2023 ini, merupakan suatu pilihan bagi setiap sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya, Bambang Budiandoyo mengatakan kalau untuk menentukan apakah sekolah itu hendak menggunakan kurikulum apa, maka sekolah tersebut harus mengevaluasi terlebih duhulu, dan semuanya tidak memaksakan menggunakan Kurikulum Merdeka.
“Di Jayawijaya sendiri ada 13 SD dan 1 SMP serta 1 SMA yang sudah dilatih atau disosialisasikan oleh LPMP untuk penerapan Kurikulum Merdeka ini,” kata Bambang saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).
Ia menjelaskan, sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terutama edaran kepala badan standar, kurikulum dan asemen pendidikan bahwa di Indonesia berlaku tiga kurikulum yaitu Kurikulum 2013, dalam kondisi darurat, dan Kurikulum Merdeka.
“Di dalam surat edaran itu silakan sekolah melakukan evaluasi diri, setelah melihat peta sekolah kurikulum apa yang harus diterapkan. Karena, Kurikulum Merdeka ini ada tiga fase yaitu mandiri belajar artinya sekolah yang bisa menerapkan fasilitasi yang baru tetapi menggunakan kurikulum 2013.”
Ada juga fase mandiri berubah, artinya lebih maju lagi. Dan mandiri berbagi, di mana sekolah sudah mandiri betul membuat kurikulum sendiri, sesuai dengan kondisi anak, lalu membagikannya kepada sekolah lain.
“Di Jayawijaya masih fase mandiri belajar, dan itu kita tidak bisa paksakan tergantung sekolahnya. Karena di dalam kurikulum mandiri belajar dalam pelaksanaannya, gurunya semua harus menguasai IT, karena sumber belajarnya dari belajar.id dan juga aplikasi platform merdeka mengajar, kalau sekolahnya tidak punya fasilitas IT lalu guru-gurunya juga tidak kuasai IT juga percuma,” katanya. (*)
Discussion about this post