Wamena, Jubi – Setelah beberapa hari lalu dibebaskan dari tahanan Polres Jayawijaya akibat telah menurunkan baliho papan nama Kantor Gubernur Papua Pegunungan sementara, para mahasiswa mengaku melakukan hal itu hanya sebagai aksi spontanitas.
Mewakili Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Jayawijaya (HMPJ) kota studi Jayapura, Hengky Hilapok saat dihubungi Jubi pada Rabu (21/9/2022), mengatakan aksi spontan tersebut hanya sebagai bentuk rasa kekecewaan mahasiswa karena aspirasi yang disampaikan tidak direspons dengan baik.
Ia menjelaskan, sebelum aksi penurunan baliho papan nama Kantor Gubernur Papua Pegunungan sementara, HMPJ maupun HMKJ menyurati Komisi C DPRD Jayawijaya untuk beraudiens terkait dengan penggunaan kantor Dinas Pendidikan tersebut.
“Kami layangkan surat tetapi tidak ada respons, maksud kami hanya ingin DPRD memfasilitasi agar dapat berdiskusi dengan pemerintah daerah terkait dengan penempatan kantor Dinas Pendidikan sebagai Kantor Gubernur Papua Pegunungan sementara,” kata Hengky Hilapok.
Setelah menunggu kabar dari Komisi C DPRD Jayawijaya, kata dia, tiba-tiba sudah ada pemasangan plang papan nama Kantor Gubernur Papua Pegunungan sementara di Dinas Pendidikan.
Keesokan harinya mahasiswa mendatangi kantor sementara tersebut dengan maksud ingin menurunkan balihonya, dan melipat dengan baik lalu diserahkan kembali ke pemerintah daerah.
“Namun karena dipaku terlalu keras, sehingga pas ditarik sobek, lalu kami buka saja semua,” katanya.
Keberatan mahasiswa ini karena kantor Dinas Pendidikan untuk pelayanan publik, serta menyangkut pengembangan SDM di Jayawijaya bahkan di seluruh wilayah Lapago.
“Kami mau kantor gubernur sementara itu tetap di Mall Wamena, kenapa harus dipindahkan ke Dinas Pendidikan,” katanya.
Ketua Himpunan Mahasiswa Kabupaten Jayawijaya (HMKJ) Kota Studi Wamena, Opianus Asso mengaku tujuan aksi penurunan itu bukan untuk menghalangi proses pembentukan Provinsi Papua Pegunungan. Namun kekecewaan atas pemilihan kantor Dinas Pendidikan sebagai kantor sementara, dan surat permintaan audiens tidak digubris oleh DPRD.
“Jadi kita tolak kantor gubernur sementara di kantor Dinas Pendidikan, bukan untuk provinsinya, tetapi harus di Mall Wamena karena ini menyangkut dunia pendidikan di seluruh Jayawijaya dan Lapago pada umumnya, karena takutnya pelayanan publik akan terganggu,” kata Asso.
Meski begitu, katanya, HMPJ dan HMKJ tetap komitmen untuk meminta agar hal ini dapat didengar oleh pemerintah Jayawijaya.
“Terima kasih kepada penasihat hukum dari lima lembaga yang sudah membantu proses hukum selama ini. Mahasiswa Jayawijaya, Jayapura, dan se-Jawa-Bali [diminta] untuk mendorong agar Kantor Gubernur Papua Pegunungan sementara tidak jadi,” katanya. (*)