Sentani, Jubi – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Jayapura dan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan sudah ada kesepakatan dan kerja sama selama ini. Oleh sebab itu, pihak BPJS diminta secara rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya bergabung di BPJS.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi di Sentani, Selasa (5/3/2024). Sekda mencontohkan musibah atau kecelakaan kerja yang baru saja dialami oleh salah satu nelayan tradisional asal Kampung Kendate, Distrik Depapre, Orgenes Sapranim yang dinyatakan hilang dan ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Keluarga korban mendapat santunan kematian dari BPJS, karena mendiang sebelumnya sudah terdaftar menjadi peserta BPJS.
“Kelurga korban atau ahli waris berhak mendapat santunan tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh pegawai dan honorer di lingkungan Pemkab Jayapura hingga tingkat distrik dan kampung yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, sebaiknya segera mendaftarkan diri karena bisa bermanfaat di kemudian hari.
“Saya harap bisa disosialisasikan terkait manfaat menjadi peserta BPJS. Sehingga jaminan perlindungan kesehatan, jaminan pendidikan, jaminan hari tua dan jaminan kematian itu sudah didapatkan jika sewaktu-waktu ada kejadian atau musibah yang menimpa kita,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua, Haryanjas Pasang Kamase menjelaskan terkait santunan yang diberikan kepada keluarga mendiang Orgenes Sapranim bahwa yang bersangkutan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup lama dan aktif berjalan. Oleh sebab itu, dengan adanya musibah tersebut, maka hak-hak dari almarhum langsung diberikan berupa santunan kematian dan jaminan pendidikan (untuk keluarga korban) yang ditotalkan senilai 209 juta rupiah.
“Harapan kami, semua pihak secara khusus pegawai negeri, honorer maupun masyarakat umum bisa menjadi peserta BPJS. Karena ini untuk memberikan perlindungan, baik dalam hal keselamatan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, dan jaminan kesehatan,” ujarnya.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Jayapura, Esau Awoitauw mengaku manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini sangat banyak, maka pihaknya terus mendorong masyarakat dan pegawai di lingkungan Pemkab Jayapura untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami mendorong seluruh masyarakat untuk bisa menjadi peserta BPJS, agar meringankan [beban dan] segala kemungkinan [yang terjadi] di kemudian hari,” ujarnya. (*)