Sentani, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Papua, melaksanakan sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, dan disaksikan oleh Wakil Bupati Jayapura, anggota DPRD, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya, di ruang sidang DPRD, Senin (4/4/2022).
Sidang PAW tersebut dengan agenda pengangkatan Muhammad Akbar yang menggantikan Wagus Hidayat. PAW tersebut merujuk pada SK Gubernur Papua Nomor 155/223/Tahun 2022 tentang penghentian, pemberhentian, dan pengangkatan Pergantian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Jayapura periode 2019-2024.
Sebelum sidang paripurna PAW berlangsung, Wagus Hidayat yang ditemui di luar ruang sidang mengatakan, melayani masyarakat tidak hanya melalui kursi dewan saja. Masih banyak cara dan kesempatan yang bisa dilakukan, untuk kepercayaan yang telah diberikan masyarakat kepada dirinya.
“Ini satu hal yang sangat langka dan mungkin baru terjadi, tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada kader-kader yang lain untuk mengabdikan diri mereka sebagai wakil rakyat. Dan sesuai dengan janji saya sebelumnya,” ujar Wagus.
Disinggung soal kinerja selama 2,5 tahun di DPRD, Wagus menjelaskan bahwa Pansus Banjir Bandang yang dibentuk oleh DPRD pada akhir Desember 2021 lalu, merupakan buah pikirannya, karena ada banyak hal terkait nasib dari ribuan masyarakat di Kabupaten Jayapura yang belum jelas, akibat banjir tersebut.
Dia juga mengaku, proses PAW yang terjadi bukan karena ada desakan dari partai yang telah membawanya hingga menduduki kursi DPRD, bahwa ini adalah kerelaan dan kebesaran hatinya untuk memberikan kesempatan kepada kader-kader terbaik, yang sudah banyak berjuang bagi partai.
“Dengan kembalinya saya pada dunia kerja yang selama ini saya geluti, justru akan memberikan banyak kesempatan untuk tetap berada di tengah masyarakat dan melakukan pelayanan yang terbaik,” ucapnya.
Ia berharap, kehadiran dari penggantinya ini akan tetap memberikan warna yang baru, secara khusus di Fraksi Bhinneka Tunggal Ika yang memang di dalamnya terdiri dari politikus-politikus vokal dan pro terhadap kepentingan rakyat.
“Kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan bersama saya selama 2,5 tahun sebagai anggota dewan, saya secara pribadi menyampaikan banyak terima kasih.”
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo, mengucapkan selamat dan menyampaikan harapannya agar anggota dewan yang baru dilantik, dapat menyesuaikan diri dengan anggota dewan yang lain.
“Anggota dewan tidak membawa ego-ego apa pun. Dewan ada mekanisme dan juga prosedur, untuk bagaimana kita memperjuangkan hak-hak masyarakat di sini, terutama konstituen yang dia wakili. Jadi kita harus proaktif, kita harus berkoordinasi dan berkomunikasi. Kalau sudah dilantik, berarti amanah dan tanggung jawabnya sudah dibebankan, untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab konstitusional di lembaga ini,” ucapnya. (*)
Discussion about this post