Sentani, Jubi – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw mengatakan pemekaran Papua boleh saja terjadi, namun pemekaran itu tidak boleh mengubah ke-Papua-an masyarakat. Hal itu dinyatakan Awoitauw di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, pada Sabtu (9/4/2022), menanggapi langkah Badan Legislasi DPR-RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang pemekaran Papua menjadi tiga provinsi.
Awoitauw menyatakan pemekaran wilayah sebenarnya hanyalah proses untuk membagi wilayah administrasi pemerintahan, dan hal itu tidak boleh mengubah semangat ke-Papua-an. “Undang-undang Otonomi Khusus Papua telah mengamanatkan hal itu. Berapapun provinsi yang akan [dibentuk melalui] pemekaran, semangat ke-Papua-an kita tidak boleh berubah,” kata Awoitauw.
Awoitauw menilai masyarakat adat dan seluruh hak ulayatnya akan tetap utuh pasca pemekaran Papua. Ia juga yakin semangat ke-Papua-an akan tetap ada di setiap wilayah adat—baik di Mamta, Saereri, Lapago, Meepago, Anim Ha, bahkan hingga Domberai dan Bomberai di Provinsi Papua Barat.
Ia menyatakan setiap pemerintah daerah memiliki ruang untuk memberdayakan setiap potensi wilayahnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Masih ada generasi berikut setelah kita. Hutan harus tetap dijaga, tanah tidak boleh dijual. Masyarakat adat hanya bisa hidup dengan hutan dan tanah mereka, ” kata Awoitauw.
Awoitauw menyatakan dengan pemekaran Papua dan pembentukan tiga provinsi baru itu, setiap pemangku kepentingan bisa melihat lagi apa yang telah diperbuat di wilayah adat masing-masing. Ia berharap pembentukan provinsi baru akan membuat tanah dan hutan dikelola lebih baik. Awoitauw juga berharap provinsi baru nantinya akan memunculkan kreatifitas dan gerakan anak muda untuk mengembangkan pariwisata, kuliner, dan potensi lainnya.
“Oleh sebab itu, kita patut bersyukur kepada pemerintah pusat melalui Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-undang itu. Tanah dan hutan merupakan destinasi wisata yang luar biasa nilainya, bisa menarik perhatian banyak orang ketika dikelola dengan kreatifitas oleh anak muda. Ada kehidupan yang lebih baik ketika semua dikelola dengan baik pula, ” ucapnya.
Koordinator Dewan Adat Suku (DAS) Kabupaten Jayapura, Daniel Toto mengatakan pemekaran Papua yang diputuskan dan direncanakan pemerintah pusat itu sudah mempertimbangkan berbagai hal. Ia yakin pemerintah pusat sudah memperhitungkan konsekuensi pembagian wilayah, anggaran, dan proses transisi hingga Daerah Otonom Baru aktif bekerja.
“Di tingkat bawah, seluruh lapisan masyarakat harus bisa sepakat terkait hal itu [pemekaran]. Jika tidak sepakat [dengan pemekaran Papua], maka harus disertai alasan dan bukti yang kuat. Jika hanya sebatas opini dan memaksakan kehendak oknum-oknum tertentu, lebih baik jangan bikin kacau, ” ujarnya. (*)
Discussion about this post