Sentani, Jubi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura telah membuka masa persidangan II, dengan jadwal dan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jayapura tahun anggaran 2022.
Pembukaan sidang dilakukan di ruang sidang DPRD, oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura pada Kamis (13/4/2023) yang dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II serta pihak eksekutif oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi serta seluruh anggota Dewan dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura.
Usai pembukaan sidang, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo mengatakan, dalam masa persidangan ini setelah pembukaan maka akan dilanjutkan dengan LKPJ Bupati Jayapura dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Dewan.
“Laporan ini akan menjadi informasi, sejauh mana progres kegiatan dan program yang dikerjakan oleh pihak eksekutif pada tahun lalu. Jika ada kendala dan kemajuan, maka sebagai pihak yang melakukan pengawasan akan memberikan catatan dan rekomendasi kepada pihak eksekutif,” ujarnya.
Hamo juga menjelaskan bahwa LKPJ Bupati ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana penyerapan anggaran berdasarkan program yang ditetapkan. Hal ini tentunya berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) serta visi dan misi Pemerintah Daerah.
Dikatakan, dalam masa sidang dua ini, diharapkan kehadiran seluruh pimpinan OPD pada masa-masa persidangan dengan jadwal yang sudah ditetapkan. RDP maupun sidang komisi wajib dihadiri oleh Pimpinan OPD, agar dapat memeberikan informasi secara detail progres dan kerja yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
“Dalam pelaksanaannya, biasa pimpinan OPD jarang hadir. Hanya dalam sidang pembukaan saja, oleh sebab itu ditegaskan saat ini untuk dapat hadir dan mengikuti semua jadwal sidang saat ini,” tegasnya.
Jadwal sidang, kata Hamo, melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam hal ini Badan Musyawarah (Bamus) pada (12/4/2023 ) kemarin telah menetapkan jadwal kegiatan dewan pada masa persidangan IO tahun 2023, yang di dalamnya memuat LKPJ Bupati Jayapura tahun anggaran 2022.
“Pada masa sidang ini kita berharap agar penjabat bupati dapat memerintahkan seluruh pimpinan OPD, untuk turut ambil bagian dalam setiap jadwal sidang yang telah ditetapkan,” tuturnya. (*)