Sentani, Jubi – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Jayapura pada tahun anggaran 2022 menerima dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebesar Rp2,4 miliar untuk membiayai beberapa program dan kegiatan.
Kepala BPAKD Kabupaten Jayapura, Subhan, menjelaskan jika alokasi dana Otsus tersebut untuk membiayai beberapa program dan kegiatan yang ada di instansi setempat.
Kata Subhan, dana Otsus tentunya lebih difokuskan pada kesejahteraan orang asli Papua (OAP).
“Dana Rp2,4 miliar diatur langsung oleh Bappeda,” kata Subhan di Sentani, Rabu (19/10/2022).
Dari rincian tersebut, kata Subhan, untuk kegiatan Rakernis YPK se-Tanah Papua di Istora Papua Bangkit sebesar Rp1 miliar. Bantuan keagamaan (gereja) yang mengajukan proposal sebesar Rp700 juta. Sekolah adat sebesar Rp400 juta dan sisa Rp300 juta untuk membiayai kegiatan monitoring dan pelaporan.
“Ya, ini sesuai dengan rencana anggran program yang sudah ditentukan oleh Bappeda Provinsi Papua dan Bappeda Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Meskipun dana Otsus Papua langsung diterima BPKAD Kabupaten Jayapura, lanjut Subhan, pihaknya tetap harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Bappeda, karena pemerintah provinsi adalah perpanjangan tangan Pemerintah Pusat.
“Seperti itu mekanismenya, harus disetujui oleh provinsi. Walaupun uangnya langsung ke kita, tetapi harus berkoordinasi dengan Bappeda Papua yang merupakan perpanjangan tangan dalam berkoordinasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Jayapura, Heriyanto Piet Soyan, menegaskan sekalipun dana Otsus yang jumlahnya cukup besar yang diperuntukan bagi bidang pendidikan dan kesehatan, masih banyak masyarakat yang mengeluh soal pelayanan dasar di masing-masing kampung di Kabupaten Jayapura.
Masih ada tenaga-tenaga pendidikan yang honornya belum terbayarkan, masih ada petugas medis yang tidak betah di tempat tugas, belum lagi fasilitas infrastruktur pelayanan yang tidak memenuhi standart pelayanan.
“Jauh-jauh kita ke kampung, pelayanan yang ada di kota saat ini masih dikomplain oleh masyarakat. Tidak perlu menyebutkan apa fasilitas layanannya, semua masyarakat kita sudah tahu,” katanya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahun anggaran 2022 sebesar Rp121 miliar. Dana tersebut disalurkan langsung melalui 16 organisasi perangkat daerah (OPD) dan 19 distrik. (*)