Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPM-PTSP Kota Jayapura, Fillep C. Hamadi, mengatakan investasi yang meningkat akan membuka lapangan kerja baru.
“Seiring dengan kemajuan Kota Jayapura membuat tren investasi meningkat, hal ini membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Fillep Hamadi di Jayapura, Sabtu (21/10/2023).
Berdasarkan data DPM-PTSP Kota Jayapura, tren investasi hingga semester I atau Juli 2023 mencatatkan Rp9 triliun lebih untuk investasi jenis usaha skala besar seperti supermarket, perhotelan, dan restoran.
“Kota Jayapura menjadi sasaran investasi, karena didukung dengan kondusifitas keamanan sehingga investor berlomba-lomba berinvestasi di sini,” ujarnya.
Dikatakannya, investasi yang terhitung dengan nilai modal di atas Rp1 miliar lebih yang wajib melaporkan LKPM kepada negara setiap tahun dan itu belum termasuk nilai investasi di bawah Rp1 miliar yang dikategorikan UMKM dan usaha-usaha kecil di Kota Jayapura.
“Selain faktor keamanan, faktor yang menyebabkan tren investasi di Kota Jayapura meningkatkan setelah adalah jembatan Youtefa atau biasa disebut jembatan merah sejak tahun 2019,” ujarnya.
Dampak dari meningkatnya investasi membuka lapangan kerja baru, dilanjutkannya, juga berdampak pada pendapatan dan peningkatan perekonomian masyarakat. Investasi menjadi daya tarik sekaligus penyumbang Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
“Investor mulai berlomba-lomba untuk berinvestasi di Kota Jayapura dengan membuka usaha seperti cafe, perumahan. Kami juga mengingatkan agar memperhatikan lingkungan agar tetap terjaga,” ujarnya.
DPM-PTSP Kota Jayapura gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama calon investor agar berinvestasi di Kota Jayapura. Meski mengandalkan jasa dan perdagangan, Kota Jayapura mampu bersaing dengan daerah-daerah yang memiliki sumber daya alam atau SDA cukup melimpah.
“Saya berharap masyarakat terus mendukung peningkatan pembangunan dengan menjaga keamanan dan kenyamanan. Kami juga memberikan kemudahan dalam perizinan agar menarik minat investor,” katanya.
Fillep Hamadi menambahkan dengan kemudahan perizinan yang diberikan negara melalui OSS (Online Single Submission) dan hadirnya MPP (mal pelayanan publik) dapat dimanfaatkan masyarakat guna meningkatkan usaha mereka. (*)