Disperindagkop Kota Jayapura merevitalisasi 87 koperasi

Revitalisasi Koperasi
Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura Ahmad Musa. - Jubi/Ramah

Jayapura, Jubi – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah atau Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura merevitalisasi 87 koperasi yang ada di Kota Jayapura. Revitalisasi itu dianggap penting karena koperasi sebagai pelaku usaha yang tidak hanya melayani anggotanya, tapi juga masyarakat secara umum.

“Oleh karena itu, kami terus berusaha mendorong koperasi agar tetap bisa bertahan dan mampu bersaing dengan pelaku usaha lain,” ujar Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura, Ahmad Musa di Jayapura, Sabtu (10/9/2022).

Ahmad menyatakan 87 koperasi yang direvitalisasi itu adalah koperasi yang masih aktif menjalankan usahanya. Sejumlah 87 koperasi yang direvitalisasi tersebut adalah koperasi perdagangan dan simpan pinjam.

Program untuk merevitalisasi 87 koperasi itu dilakukan dengan memberikan pendampingan agar usaha koperasi semakin berkembang. “Dalam arti membuat koperasi menjadi badan hukum legal dengan memperoleh izin yang diperlukan sebagai badan usaha,” ujarnya.

Menurutnya, koperasi sangat potensial menjadi motor penggerak roda perekonomian masyarakat khususnya anggotanya. Oleh karena itu, koperasi harus mampu menjadi pelaku ekonomi yang kompetitif.

“Revitalisasi itu merupakan tindak lanjut dari kegiatan koperasi. Banyak [koperasi] yang tidak melaksanakan kegiatan seperti rapat anggota tahunan atau RAT, dan juga [terkendala masalah] perizinan sebagai badan usaha,” ujarnya.

Upaya itu dilakukan agar anggotanya mendorong dan menumbuhkan koperasinya. “Kelemahan dalam pengembangan koperasi adalah rendahnya tingkat kesadaran anggota terhadap koperasi, dan rendahnya kemampuan manajerial dalam pengelolaan koperasi,” ujarnya.

Ahmad berharap, semua koperasi yang berusaha di Kota Jayapura memiliki perizinan, seperti SITU, SIUP, NIB, dan NPWP untuk legalitas koperasi. “Perizinan itu juga menjadi kriteria apabila ada program pemberdayaan koperasi yang dikucurkan dari pemerintah Kota Jayapura untuk mendapatkan bantuan,” jelasnya. (*)

Comments Box

Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130
banner 728x250