Manokwari, Jubi – Polresta Manokwari sedang mendalami kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) Kehutanan Negeri Manokwari, Papua Barat. Dugaan kekerasan dilakukan siswa senior terhadap siswa junior di sekolah tersebut dengan dalih pembinaan dari senior.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Raja Napitupulu mengatakan kasus tersebut sedang ditangani bidang PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak).
“Kami masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” katanya, Sabtu (15/3/2025).
Diduga sembilan siswa senior di SMK Kehutanan Negeri Manokwari melakukan kekerasan fisik terhadap tiga siswa junior pada Senin (10/3/2025). Ketiga korban diikat di tiang kayu selama lima jam, kemudian disiksa secara bergantian. Tindakan itu mereka lakukan dengan dalih pembinaan terhadap siswa junior.
Yan Warinussy, kuasa hukum alah satu korban mengatakan kliennya berinisial FBR, 16 tahun, dengan dua rekannya diikat lalu dipukuli selama lima jam.
“Bahkan mereka disetrum oleh para pelaku yang juga senior mereka di SMK Negeri Kehutanan Manokwari,” katanya.
Kesembilan pelaku, kata Warinussy, sudah lama melakukan penganiayaan. Bahkan empat dari Sembilan pelaku berstatus alumni yang bekerja sebagai tenaga keamanan di sekolah di bawah Kementerian Kehutanan itu. Warinussy menyebutkan inisial kesembilan pelaku.
Yan Warinussy mengatakan heran karena peristiwa itu terkesan tidak pernah ‘dikontrol’ oleh manajemen sekolah, termasuk pimpinan sekolah.
“Sepertinya ada pembiaran, walaupun tidak ada aturan sekolah yang membolehkan adanya praktik premanisme dan tindakan pembinaan di luar proses hukum seperti demikian,” ujarnya.
Karena itu, Warinussy mendesak Polresta Manokwari untuk segera menangkap para pelaku.
“Saya kembali mendesak Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB Simangunsong dan jajarannya untuk segera menangkap kesembilan oknum alumni dan siswa SMK Kehutanan Negeri Manokwari tersebut,” katanya. (*)






















Discussion about this post