Manokwari, Jubi – Sebanyak lima calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI akhirnya mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum – KPU Papua Barat.
Sebelumnya dua pendaftar yakni Samad Rumaloas dan Ishak Mandacan, kemudian pada Senin (8/5/2023) terdapat tiga Calon DPD yang mendaftar yakni Yance Simon Sabra, Abdullah Manaraay dan Rudolf Antonius Tondok.
“Terdapat 13 Calon DPD RI yang dinyatakan lolos dukungan minimal, baru lima Calon DPD yang mendaftar hingga hari ke-8,” kata Ketua KPU, Paskalis Semunya.
Semunya berharap, calon Anggota DPD lainya memanfaatkan waktu yang ada agar segera mendaftar di waktu pembukaan pendaftaran.
“Pemeriksaan berkas Calon DPD ini cepat saja hanya 30 menit sehingga saya berharap calon DPD lainya segera mendaftar agar menghindari penumpukan di Hari akhir pendaftaran,” katanya.
Abdullah Manaraay, calon anggota DPD RI mengatakan telah melakukan pendaftaran dan KPU Papua Barat telah menerima berkas selanjutnya akan dilakukan verifikasi.
“Syukur seluruh persyaratan yang kita ajukan sudah diterima, KPU. Itu artinya kita sudah hampir dipastikan sebagai calon DPD RI yang siap bertarung di 2024,” katanya.
Sementara Yance Simon Sabra selaku petahana DPD RI mengatakan, setelah KPU menerima berkas pendaftaran, pihaknya akan mematangkan konsolidasi di 7 Kabupaten di Papua Barat.
“Sebagai inkamben kami akan melanjutkan apa yang sudah kami torehkan,” ucapnya.
Selain itu, Rudolf Antonius Tondok Calon Anggota DPD RI lainnya mengatakan, sebelumnya telah mendapat minimal sekitar 1.105 dukungan KTP saat tahapan awal dukungan minimal yang tersebar di 7 Kabupaten.
“Tujuan maju jadi Anggota DPD RI karena saya bukan orang politik namun saya melihat DPD ini menghubungkan daerah dan pusat,” katanya.
Diakuinya, Papua Barat memang tertinggal namun bukan sangat tertinggal sehingga hal ini ke depan bisa dilakukan perubahan.
Proses pendaftaran di KPU dihadiri para Komisioner KPU dan Bawaslu serta para Calon dan pendukungnya. (*)