Manokwari, Jubi- Dua warga Borobudur Kelurahan Padarni Kabupaten Manokwari Papua Barat ditangkap polisi saat tengah berada di lapangan Borasi. Pelaku berinisial GB dan CB, tercatat sebagi pelaku yang menikam A, salah satu tukang ojek di Manokwari
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Rivadin Benny Simangunsong melalui Kasat Reskrim AKP Nirwan Fakaubun mengatakan, kedua warga tersebut merupakan pelaku yang menikam A seorang tukang ojek di kawasan Borobudur, pada 10 April bulan lalu.
“Jadi tim Buser melaksanakan Patroli mendapati informasi bahwa kedua pelaku berada di lapangan Borasi, tim kemudian menangkap CB dan GB Senin malam,” kata Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun Selasa (9/5/2023)
Nirwan mengatakan, saat kejadian pelaku GB berperan menikam korban di bagian wajah dengan obeng, sedangkan CB bertugas memukul korban. Korban saat itu sempat melarikan diri ke Polresta Manokwari dalam keadaan berlumur darah
Dikatakan saat itu korban mengantar penumpang ke kawasan itu, seorang ibu rumah tangga, namun kedua pelaku hendak mencuri motor korban dengan cara kekerasan.
“Saat ditangkap kedua pelaku mengakui perbuatan, Sementara Polisi masih mencari barang bukti.” katanya. (*)