Manokwari, Jubi-Warga Pemilik Hak Ulayat di Kampung Air Besar Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, Papua Barat melakukan aksi palang pipa saluran Air bersih. Akibat Pemalangan, pasokan Air bersih di kawasan itu sempat terhambat ke rumah warga dan fasilitas umum sejak beberapa hari belakangan.
Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana melalui Kasat Reskrim AKP Arif Rumra memimpin sejumlah PJU Polres mendatangi pemilik hak wilayah yakni keluarga Komber Tonggo
“Melalui pendekatan persuasif, kami meyakinkan pihak keluarga untuk membuka pemalangan dengan sistem buka-tutup setiap tiga jam, sembari menunggu pertemuan resmi dengan Bupati Fakfak yang dijadwalkan pada Senin,” kata Kasat Reskrim AKP Arif Rumra, Minggu (10/8/2025).
Keluarga pemilik hak ulayat yang terdiri dari 15 orang dalam mediasi dengan Kepolisian menyampaikan alasan pemalangan karena kesepakatan dengan pemerintah daerah sejak Januari 2025 lalu belum mendapatkan respon.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa langkah cepat ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan menjadi mediator antara masyarakat dan pemerintah.
“Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif, mendengar aspirasi masyarakat, dan membantu mencari solusi terbaik agar permasalahan dapat diselesaikan melalui jalur dialog,” ujarnya.
Mediasi berhasil sehingga polisi memastikan situasi di kawasan itu dipastikan aman. (*)






















Discussion about this post