Jakarta, Jubi – PT Freeport Indonesia atau PTFI membagi berkat atau menyetorkan sekitar Rp3,35 triliun, dari keuntungan bersih perusahaan tahun 2023 yang menjadi bagian yang diterima daerah diantaranya, Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua Tengah, kabupaten penghasil, dan kabupaten lain di Provinsi Papua Tengah.
“Pembayaran bagian daerah dari keuntungan bersih merupakan realisasi komitmen perusahaan [Freeport] dalam mendorong peningkatan ekonomi pemerintah daerah,” kata Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas dalam rilis resmi perusahaan yang diterima Jubi pada Kamis (18/4/2024).
Wenas merinci dana sejumlah Rp3,35 triliun itu terbagi untuk Pemprov Papua Tengah sekitar Rp839 miliar dan Pemkab Mimika sekitar Rp1,4 triliun. Sementara kabupaten lain di provinsi Papua Tengah yakni Kabupaten Nabire, Paniai, Puncak, Puncak Jaya, Dogiyai, Deiyai, dan Intan Jaya masing-masing mendapatkan sekitar Rp160 miliar.
Pada 2023 PTFI berhasil memproduksi tembaga 1,65 miliar pound serta 1,97 juta ounces emas. Dari kinerja operasi PTFI tersebut, PTFI berhasil mencetak laba bersih senilai 3,16 miliar dolar AS atau setara Rp48,79 triliun (asumsi Rp 15.439 per USD). Secara keseluruhan penerimaan negara dalam bentuk pajak, royalti, dividen, dan pungutan lainnya mencapai lebih dari Rp40 triliun pada tahun 2023, termasuk kontribusi ke daerah mencapai lebih dari Rp9 triliun.
Wenas menambahkan, PTFI juga terus berkomitmen memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional melalui beragam program investasi sosial. Pada 2023, nilai investasi sosial PTFI mencapai hampir Rp2 triliun dan akan terus bertambah sekitar 100 juta dolar AS atau Rp1,5 triliun per tahun sampai dengan 2041.
“Keberhasilan kami sebagai perusahaan adalah ketika masyarakat di lingkungan sekitar area operasional meningkat taraf hidup dan kesejahteraannya. Kami terus bertumbuh dan berkembang bersama Papua hingga selesainya operasi penambangan pada 2041,” kata Tony.
Penambahan saham Indonesia di Freeport butuh waktu
Sebelumnya, Tony Wenas mengatakan proses pembahasan penambahan saham Pemerintah Republik Indonesia di Freeport masih berlanjut dan membutuhkan waktu.
“Ini prosesnya kan ada proses birokrasi, ada proses administrasi, PP 96 nya juga perlu direvisi, jadi itu kan semuanya butuh waktu, tapi mudah mudahan lah bisa diselesaikan,” kata Tony saat ditemui awak media di rumah dinas Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Jakarta pada Rabu (10/4/2024).
Tony menuturkan terkait dengan penambahan saham tersebut, perlu dilakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Pemerintah RI ingin meningkatkan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia dari 51 persen menjadi 61 persen.
Menurut Tony, semua pihak sudah saling memiliki pemahaman terkait penambahan saham pemerintah di Freeport.
Namun, ia enggan berkomentar terkait perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport.
“Nanti tanyanya sama Pak Bahlil penerbitan IUPK-nya itu,” ujarnya.
Ia menuturkan selama sepekan ini belum ada kegiatan terkait pembahasan penambahan saham Pemerintah RI di Freeport.
“Seminggu ini pada dasarnya kegiatan hampir tidak ada,” tuturnya.
IUPK PTFI akan berakhir pada 2041. PTFI sendiri sudah mengajukan perpanjangan kontrak beroperasi setelah 2041, namun belum mendapat kepastian lantaran masih ada beberapa pertimbangan persyaratan.
Salah satu syarat yang diminta kepada PTFI adalah menambah kepemilikan saham pemerintah di perusahaan tambang itu sebanyak 10 persen atau menjadi 61 persen.
Tony menyampaikan, sampai saat ini persyaratan tersebut masih dalam tahap diskusi. Selain itu, pembangunan smelter baru juga disebut sebagai persyaratan.
PTFI membutuhkan kepastian perpanjangan kontrak kerja sesegera mungkin, agar dapat mengeksplorasi tambang. Menurut Tonny, dibutuhkan waktu hingga 15 tahun untuk membangun tambang.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menargetkan negosiasi kepemilikan saham pemerintah terhadap PT Freeport Indonesia sebesar 61 persen dapat selesai pada Juni 2024.
“Ini regulasinya rampung dulu baru negosiasinya bisa segera difinalkan, tapi saya melihat tadi saya targetkan enggak sampai Juni lah. Secepatnya. Kalau bisa secepatnya paling lambat Juni,” kata Presiden Jokowi seusai menghadiri Pembukaan Kongres ke-12 HikmahBudhi di Jakarta, Kamis (28/3).
Presiden Jokowi meyakini bahwa kepemilikan saham sebesar 61 persen dapat terealisasi setelah negosiasi dengan PT Freeport Indonesia mencapai titik temu.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyelesaikan Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. (*)
Discussion about this post