Mappi, Jubi – Penjabat Bupati Mappi Micahel R. Gomar S.,STP, M.,Si menerima kunjungan Penjabat atau Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Drs. Maddaremmeng, M.,Si bersama rombongan, pada Sabtu (1/4/2023).
Kunjungan tersebut merupakan kunjungan pertama Pj Sekda Papua Selatan (PPS) ke Kabupaten Mappi. Selain untuk bersilatuhrahmi, dalam kunjungan tersebut Pj Sekda PPS sekaligus penyerahan surat dari Penjabat Gubernur PPS, Dr. Ir Apolo Safanpo, ST.,MT kepada Pj Bupati Mappi tentang tindak lanjut relokasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Mappi ke Provinsi Papua Selatan di Merauke sebagai ibu kota Provinsi Papua Selatan.
Pj Bupati Mappi, Michael Gomar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pj Sekda Papua Selatan bersama rombongan ke Kabupaten Mappi.
“Bersama pemerintah daerah kami mengucapkan selamat datang dan beginilah kondisi tugas–tugas pelayanan dari Pemerintah Kabupaten Mappi yang dapat kami sampaikan secara singkat kepada bapak Pj Sekda Provinsi Papua Selatan,” kata Pj Bupati Mappi, Michael Gomar.
“Kami juga berharap ada arahan yang dapat disampaikan kepada kami terus melakukan perbaikan dan perubahan pelayanan publik kepada masyarakat di Pemerintahan Kabupaten Mappi,” ungkapnya.
“Saya pikir apa yang direncanakan Bapak Pj Sekda dan rombongan acaranya santai tidak terlalu formal tetapi kita bisa berkumpul bersama-sama, bersilaturahmi sekaligus juga Bapak Pj Sekda merupakan kunjungan pertama kali ke Kabupaten Mappi setelah menjabat dari beberapa bulan yang lalu,” ungkapnya.
“Saya berterima kasih kepada Pak Pj Bupati Mappi, tadi saya sempat berdiskusi dengan Pak Bupati, memang semua sudah disiapkan sesuai dengan aturan terkait dengan relokasi PNS ke provinsi,” ungkap Pj Sekda Papua Selatan.
Pj Bupati Mappi juga menyampaikan siap akan membayar gaji PNS relokasi sampai dengan bulan Mei 2023 dan setelah itu akan menerbitkan SKPP.
Pj Bupati Mappi menambahkan bahwa dukungan terhadap daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Selatan tetap menjadi prioritas, dimana pada APBDP TA. 2022 Pemkab Mappi memberikan hibah sebesar Rp5 miliar, dan pada APBD TA. 2023 ini juga memberikan hibah sebesar Rp5 miliar.
“Ini merupakan komitmen Pemkab Mappi dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan Provinsi Papua Selatan,” katanya.
Sementara itu, Pj Sekda Provinsi Papua Selatan, Maddaremmeng, dalam arahannya menyebutkan terkait dengan pegawai yang direlokasi ke PPS untuk pembayaran gaji dan insentif masih dibebankan pada daerah asal sebagai mana tertuang dalam pasal 14 ayat 7, “Gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja sebagai mana dimaksud pada ayat (4) selama belum ditetapkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Papua Selatan maka dibebankan pada anggaran belanja dari asal satuan kerja yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang–undangan”.
Pj Sekda menyampaikan bahwa sejauh ini tidak ada kendala yang dihadapi sambil melihat seberapa cepat Pemerintah Provinsi Papua Selatan (PPS) menyelesaikan manajemen ASN yang sudah diamanatkan selama enam bulan setelah dilantiknya Pj Gubernur Papua Selatan.
Pj Sekda Papua Selatan berharap agar terus dilakukan koordinasi dari Pemkab Mappi khususnya dalam pengurusan relokasi pegawai ke Provinsi Papua Selatan.
Usai penyerahan surat oleh Pj Sekda Sekda PPS, dilanjutkan dengan acara ramah tamah antar Pj Sekda PPS bersama Pj Bupati Mappi, Sekda Mappi, para asisten, staf ahli, dan para kepala OPD di lingkup Pemkab Mappi. (Advetorial)