Jayapura, Jubi – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, SH menyatakan ada harapan masyarakat dalam setiap rupiah Anggaran Pendapat Belanja Daerah atau APBD yang disepakati pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah bersama DPR Papua Tengah.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur Nawipa dalam sambutannya saat rapat paripurna DPR Papua Tengah dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2026 di ruang sidang DPR Papua Tengah, Kamis (24/9/2026).
“Dlam setiap rupiah yang kita sepakati, terdapat harapan masyarakat akan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, infrastruktur yang semakin terbuka, kesempatan ekonomi yang semakin luas, serta kehadiran pemerintah yang semakin nyata sampai kepada masyarakat di kampung-kampung,” kata Gubernur Nawipa.
Karenanya kata Gubernur Nawipa, setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh pimpinan perangkat daerah, segera menindaklanjuti melalui penyusunan rencana kerja dan perubahan anggaran perangkat daerah secara cermat, tertib, dan konsisten dengan plafon serta kesepakatan yang telah ditetapkan.
Menurutnya Gubernur Nawipa, perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Perubahan Anggaran (RKPA), yang akan dianggarkan melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Tidak boleh ada program dan kegiatan yang hanya berorientasi pada penyerapan anggaran tanpa manfaat yang jelas. Tidak boleh ada penambahan belanja yang tidak didukung kesiapan pelaksanaan,” ujar Gubernur Nawipa.
Paling penting lanjut Gubernur Nawipa, setiap rupiah uang rakyat harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, secara hukum, dan terutama secara moral kepada masyarakat Papua Tengah.
Selain itu, harus dipastikan agar tahapan selanjutnya, yaitu penyusunan, penyampaian, dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2026, dapat dilaksanakan secara tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Katanya, Papua Tengah adalah provinsi yang masih terus membangun fondasi pemerintahan dan pembangunan daerah. Tantangan yang dihadapi pemerintah daerah pun tidak ringan.
Wilayah yang luas, keterbatasan konektivitas, kebutuhan pelayanan dasar, pembangunan sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, serta berbagai dinamika sosial dan pembangunan menuntut pemerintah daerah bekerja lebih cepat, tetapi tetap hati-hati dan bertanggung jawab.
Karenanya, ruang fiskal yang tersedia harus digunakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta diarahkan sebesar-besarnya untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Semangat inilah yang hendaknya menjadi landasan dari kesepakatan yang kita tandatangani pada hari ini,” ucap Gubernur Nawipa.
Katanya, KUPA dan Perubahan PPAS bukanlah tujuan akhir. Kesepakatan ini adalah jembatan menuju Perubahan APBD yang lebih adaptif terhadap kondisi aktual, lebih tajam dalam menentukan prioritas, dan lebih kuat dalam memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Tercapainya kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026, maka Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPR Papua Tengah atas kerja sama, komitmen, dan semangat kemitraan yang telah terbangun.
Gubernur Nawipa mengajak pihak legislatif terus menjaga kebersamaan dengan eksekutifm bukan semata-mata untuk menyelesaikan tahapan administratif penganggaran, tetapi memastikan bahwa APBD benar-benar hadir sebagai instrumen pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Papua Tengah.
“Kiranya setiap keputusan yang kita ambil dan setiap rupiah yang kita kelola menjadi berkat dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat serta bagi kemajuan Provinsi Papua Tengah yang kita cintai bersama,” kata Gubernur Nawipa. (*)






















Discussion about this post