Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Papua, sebagai daerah kedua di Tanah Papua yang telah mencapai 100 kampung dan kelurahan setop Buang Air Besar Sembarangan atau BABS.
“Kesuksesan ini tentunya berkat kerja keras kita semua, baik instansi pemerintah dan swasta serta peran serta masyarakat yang berkomitmen untuk setop BABS,” ujar Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey di Pantai Base-G, Kampung Kayo Pulau, Distrik Jayapura Selatan Utara, Kota Jayapura, Papua, Kamis (7/3/2024).
Pemerintah Kota Jayapura melalui instansi terkait gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar bersama-sama mendukung dan menyukseskan program BABS agar terciptanya lingkungan yang nyaman, bersih, dan sehat.
“Kami sudah berkomitmen dengan mendorong pembangunan sanitasi agar masyarakat bebas dari praktik BABS. Tidak boleh BABS karena kuman melalui tinja akan mengalir bersama kotoran melalui air, sehingga dapat menganggu kebersihan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua, Suzana Wanggai, mewakili Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun, mengatakan perilaku BABS tidak dapat disepelekan.
“Sebaik apa pun makanan bergizi yang diberikan kepada anak-anak, namun jika kesehatan lingkungan buruk maka ancaman stuting masih akan terus menghantui kita semua,” ujarnya.
Melalui deklarasi setop BABS tingkat kabupaten/kota ini, diharapkan dapat menimbulkan efek positif kepada daerah lainnya untuk segera mendorong tercapainya setop BABS di Tanah Papua.
“Terutama dapat menjadi penguatan gerakan bersama para bupati/wali kota di Provinsi Papua untuk lebih giat lagi menuntaskan setop BABS di kabupaten/kota masing-masing. Salah satu akar masalah utama masih tingginya angka BABS adalah lemahnya komitmen dan rendahnya prioritas untuk isu sanitasi,” ujarnya. (*)
Discussion about this post