Jayapura, Jubi – Dari 1.623 orang yang pembayaran beasiswanya tertunggak, baru 171 orang yang telah menerima pembayaran tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua periode Juli – Desember 2023. Para orangtua penerima beasiswa menyatakan kelambanan Pemerintah Provinsi Papua membayar tunggakan itu membahayakan kelangsungan studi anak mereka.
Ketua Forum Komunikasi Orangtua Penerima Beasiswa Dalam Negeri dan Luar Negeri, Jhon Reba menyatakan Pemerintah Provinsi Papua sangat lamban membayar tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua periode Juli – Desember. “Nampaknya progres [pembayaran tunggakan beasiswa] lambat. [Itu] kami punya hasil evaluasi selama satu bulan [terakhir], terhitung dari 24 Januari 2024,” ujar Reba di Kota Jayapura, Papua, Rabu (21/2/2024).
Reba menyatakan hingga Selasa (20/2/2024) baru 171 penerima beasiswa yang menerima pembayaran tunggakan biaya kuliah (sebagian dibayarkan langsung ke kampus masing-masing, sebagian diterimakan) maupun biaya hidup. Mereka berkuliah di Amerika Serikat (37 mahasiswa), Rusia (15 mahasiswa), Australia (1 mahasiswa), Selandia Baru (1 mahasiswa), Jerman (1 mahasiswa), dan 116 mahasiswa yang berkuliah di dalam negeri.
Diperkirakan 1.452 mahasiswa beasiswa Siswa Unggul Papua lainnya belum menerima pembayaran tunggakan beasiswa periode Juli – Desember 2023. Reba mengatakan forum orangtua terus melakukan pemantauan proses pembayaran tunggakan beasiswa dari anak-anak mereka.
“Kami dari forum orangtua pantau [terus] proses [pembayaran] melalui laporan mahasiswa yang sudah menerima pembayaran. Evaluasi kami sampai kemarin (Selasa) malam realisasi jumlah mahasiswa yang terbayar total 171 mahasiswa. Itu data berdasarkan laporan mahasiswa ke kami,” katanya.
Siswa Unggul Papua adalah program beasiswa yang dikhususkan bagi Orang Asli Papua dan dibiayai dengan Dana Otonomi Khusus Papua. Setidaknya terdapat 1.347 mahasiswa yang berkuliah di dalam negeri dan 276 mahasiswa yang berkuliah di luar negeri dengan beasiswa Siswa Unggul Papua.
Ribuan mahasiswa itu tersebar di 103 perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia. Sebagian dari mereka berkuliah di 81 perguruan tinggi di sebelas negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, Belanda, Jerman, Inggris, Australia, Cina, Jepang, Singapura, Selandia Baru dan Rusia. Keterlambatan pembayaran beasiswa Siswa Unggul Papua membuat para penerimanya terancam putus kuliah karena dikeluarkan dari perguruan tinggi tempat mereka berkuliah, bahkan terancam dideportasi.
Reba mengatakan Forum Komunikasi Orangtua Penerima Beasiswa Dalam Negeri dan Luar Negeri telah mengirim surat kepada Pemerintah Provinsi Papua. Mereka meminta Pemerintah Provinsi Papua menerbitkan surat pemberitahuan ke setiap perguruan tinggi para penerima beasiswa, agar para mahasiswa itu tidak terkena dampak kelambanan pembayaran tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua periode Juli – Desember 2023.
Reba mengatakan surat permohonan itu telah dikirim forum orangtua pada 16 Februari 2024, dan hingga Rabu belum ditanggapi Pemerintah Provinsi Papua. “Surat ditujukan kepada Penjabat Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Papua, dan Dinas Pendidikan. Kemarin [Selasa] kami baru cek, [surat kami] baru didisposisikan ke BPSDM Papua. Jadi penerbitan surat permohonan perpanjangan [waktu] pembayaran [tunggakan] sampai saat ini belum dilakukan,” ujarnya.
Reba mengatakan para orangtua berinisiatif mengirim email atau menelepon perguruan tinggi tempat anak mereka berkuliah, dan menjelaskan keterlambatan Pemerintah Provinsi Papua membayar tunggakan itu. “Jadi beberapa kampus itu kami dari orangtua yang kemudian menyampaikan melalui surat email, juga telepon,” kata Reba.
Reba mengatakan pihaknya juga berkomunikasi dengan sejumlah perguruan tinggi di dalam negeri, khususnya perguruan tinggi yang telah mempersoalkan keterlambatan pembayaran uang kuliah anak mereka. “Ada beberapa kampus membatasi mahasiswa untuk tidak mengisi Kartu Rencana Studi [atau KRS]. Kami bangun komunikasi supaya mereka bisa kasih kesempatan ke anak-anak untuk tetap mengisi KRS, sambil menunggu pemerintah menyelesaikan tunggakan beasiswa,” katanya. (*)
Discussion about this post