Wamena, Jubi – Kepolisian Resor Jayawijaya masih menyeldiki kasus kebakaran tiga unit rumah warga di Jalan Yos Sudarso, Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan pada Jumat (3/11/2023) dihi hari. Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo di Wamena, Jumat.
“Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Kami akan lakukan olah Tempat Kejadian Perkara, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap para pelaku pembakar rumah itu,” kata Heri.
Ketiga rumah di Jalan Yos Sudarso itu terbakar pada Jumat sekitar pukul 02.45 WP. Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun kerugian materiil akibat kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Polisi menerima keterangan salah satu pemilik rumah yang mendengar seorang pria memanggil-manggil nama pemilik salah satu rumah yang terbakar. Hal itu terjadi beberapa saat sebelum kebakaran terjadi.
“Selain itu, saksi juga menyebutkan bahwa di salah satu rumah yang terbakar itu sering terjadi keributan yang [dipicu orang mabuk] minuman keras, serta kerap terjadi aksi pengrusakan hingga pembakaran rumah,” kata Heri.
Heri menyebut percobaan pembakaran rumah itu sudah pernah terjadi pada September 2023. “Aksi pembakaran rumah tersebut sebelumnya juga [terjadi] pada September 2023, [rumah itu] sempat dibakar oleh orang mabuk, tapi berhasil dipadamkan oleh saksi,” ujarnya.
Menurutnya, kebakaran di Jalan Yos Sudarso itu berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.20 WP, setelah dua unit mobil pemadam kebakaran Pemerintah Kabupaten Jayawijaya turun tangan. (*)