Biak Numfor, Jubi – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, membuka layanan 21 jenis pengurusan dokumen kependudukan secara gratis di area Pameran Pembangunan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI.
“Masyarakat Biak Numfor yang membutuhkan dokumen kependudukan bisa datang di lokasi pameran untuk dilayani dengan mudah, cepat dan tanpa biaya,”ungkap Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Biak Mahasunu menanggapi layanan dokumen kependudukan di Biak, Kamis (10/8/2022).
Ia menyebutkan pelayanan mengurus dokumen kependudukan di antaranya kartu keluarga, KTP-elektronik, akta lahir, surat keterangan nikah hingga kartu identitas anak bisa diurus dengan cepat secara cuma-cuma.
Mahasunu mengharapkan melalui layanan di lokasi pameran pembangunan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan secara sah dan legal di Kabupaten Biak Numfor.
“Siapapun warga Biak Numfor yang datang membutuhkan dokumen kependudukan kami berikan pelayanan terbaik dan cepat,”ujar Mahasunu yang keseharian sebagai Asisten Satu Sekda Biak.
Ia menyebutkan sebagai warga Biak Numfor yang tinggal di daerah ini harus tercatat dan terdaftar dalam dokumen kependudukan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
Berdasarkan data jumlah penduduk Kabupaten Biak Numfor hingga semester pertama 2022 mencapai 145 ribu jiwa terdiri 90 ribu jiwa merupakan penduduk asli Papua dan 54 ribuan jiwa merupakan warga pendatang non-Papua. (*)