Jayapura, Jubi- Konsistensi dan integritas jurnalis di Papua dinilai masih kurang. Termasuk kapasitas dan kualitas jurnalistik. Sehingga beragam persoalan di Papua masih tidak dideteksi dengan benar
Hal ini dikatakan Pendiri PT. Media Jubi Papua, Victor C Mambor dalam materi meliput kondisi kemerdekaan pers dan kasus kekerasan terhadap jurnalis di tanah Papua kepada 15 calon reporter jubi di kantor Redaksi PT. Jubi Papua, Jl. SPG Teruna Bakti Waena, Jayapura. Senin, (30/10/2023)
“Tugas para Jurnalis di Papua masih kedapatan kurang konsisten. Karena kekurangan pengetahuan jurnalistik dan kode etik, maka korban pertama dari konflik di tanah Papua adalah kebenaran.” katanya.
Lanjut Mambor, kemerdekaan sebagai bagian dari hak asasi manusia. Maka jurnalis mempunyai hak penuh untuk mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan informasi kepada masyarakat dan Pemerintah.
Dia meminta wartawan waspada dengan informasi-informasi yang terkontaminasi. Wartawan adalah independen, maka berkewajiban untuk kerja keras menverifikasi di tengah-tengan beragam persoalan.
“Hati-hati dengan kata orang. Kamu [15 calon reporter jubi] sebagai wartawan harus observasi. Turun meliput, wawancara kepada berwenang, temukan masalahnya, kemudiaan memecahkan dan publish. Itu baru benar,” katanya.
Lanjut Mambor, walaupun sering terjadi intimidasi terhadap wartawan, kita harus menulis tentang apa saja dari Papua. Menurut Mambor, kalau kita tidak menulis, tidak mencatat, tidak merekam apa yang terjadi pada orang asli Papua, mungkin suatu saat kita [orang asli Papua] cuma tinggal cerita saja di dunia.
Dewan Pers menyebut nilai Indeks Kebebasan Pers (IKP) 2021 Provinsi Papua berada dalam kategori ‘agak bebas’ dengan nilai 68,87. Nilai IKP tersebut menempatkan Provinsi Papua di ranking ke-33 dari 34 provinsi, dan mengalami penurunan 1,16 poin dibandingkan pada 2020 yakni 70,04. (CR-12)