Jayapura, Jubi – Mahasiswa korban pengosongan Rumah Susun Sewa dan Asrama Universitas Cenderawasih Unit 1 – 6 di Kota Jayapura, Provinsi Papua, menagih janji Rektorat Universitas Cenderawasih untuk menyediakan kos bagi mereka. Sejak dikeluarkan dari Rumah Susun Sewa dan Asrama Universitas Cenderawasih, para mahasiswa itu bertahan di pos koordinasi yang dibangun seadanya di Perumnas 3 Waena, Kota Jayapura.
Ketua Pos Koordinasi Korban Penggusuran Paksa Rusunawa, Fredy Kogoya menyatakan ada sekitar 50 mahasiswa aktif yang masih bertahan tinggal di posko itu. Ia menyatakan para mahasiswa terpaksa bertahan di posko itu karena tidak mampu membayar biaya kos di Kota Jayapura.
“[Kami telah] korban [yang dirugikan karena kehilangan] tempat tinggal, korban [yang dirugikan secara] pendidikan, korban [yang dirugikan secara] material. Kami [minta] Universitas Cenderawasih bertanggung jawab untuk itu,” ujarnya.
Menurut Kogoya ada perjanjian yang disepakati antara Rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen) dan mahasiswa penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) dan Asrama Uncen Unit 1 – 6. Kogoya menyatakan sebelum pengosongan rusunawa dan asrama terjadi, Rektorat Uncen berjanji menyediakan fasilitas tempat tinggal bagi mahasiswa yang masih aktif berkuliah.
“[Pada] 21 Mei 2021, sebelum kami dikeluarkan dari asrama, sudah ada perjanjian kepada kami. Lembaga akan memfasilitasi mahasiswa aktif untuk [mendapat] tempat yang layak atau tempat sementara,” kata Kogoya.
Akan tetapi, demikian menurut Kogoya, janji itu belum ditepati Rektorat Uncen. “Sampai sekarang tidak ada itu. Janji itu janji palsu yang diutarakan kepada kami. Korban sampai saat ini tidak diperhatikan atau ditindaklanjuti. Selama ini kami baru terima dari anggota DPR Papua, Jhon Gobay, senior, dan saudara-saudara Persaudaraan Setia Hati Teratai,” ujarnya.
Kogoya menyatakan para mahasiswa korban pengosongan rusunawa dan asrama yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua telah menemui Rektorat Uncen pada 12 Juni 2023. Akan tetapi, pertemuan itu tidak menghasilkan kesepakatan dan berakhir dengan keributan.
Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay selaku kuasa hukum para mahasiswa korban pengosongan rusunawa dan asrama itu berharap Rektorat Uncen akan memberikan solusi bagi para mahasiswa dalam pertemuan berikutnya. Ia berharap Rektor Uncen, Dr Oscar Oswald O Wambrauw SE MSc Agr turut hadir dalam pertemuan berikutnya.
“[Permohonan] audensi [kami] ditujukan kepada Rektor Universitas Cenderawasih. Harapan untuk bertemu dengan Rektor, [para mahasiwa yang dikeluarkan dari rusunawa dan asrama] ingin disampaikan dari hati ke hati, dari anak ke Bapak. [Kami] berharap bisa mendapatkan solusi-solusi yang bermartabat, baik [bagi] anak maupun Bapak,” ujar Gobay.
Gobay menyatakan sengketa hukum keperdataan antara para mahasiswa dan Rektorat Uncen tidak perlu terjadi jika kedua pihak saling berkomunikasi. “Itu persoalan perdata, [jika] ada komunikasi yang aktif antara para pihak, dan [ada] kesepakatan, persoalan hukum bisa dihentikan. Tapi harus ada kesepakatan yang setara. Contoh, [mahasiswa] minta apa? Kalau itu diwujudkan, selesai dong masalah,” kata Gobay.
Kuasa Hukum Rektor Universitas Cenderawasih, Piter Ell menyatakan persoalan itu masih dalam proses hukum. Piter menyatakan putusan banding dalam sengketa terkait pengosongan Rusunawa dan Asrama Uncen Unit 1 – 6 dimenangkan oleh Rektorat Uncen.
“Di tingkat banding, mereka [para mahasiswa] kalah. Jadi, mereka sementara masih [menjalani] proses hukum kasasi ke Mahkamah Agung,” ujarnya.
Terkait dengan permintaan agar Uncen menyiapkan tempat tinggal atau indekos bagi para mahasiswa yang menjadi korban pengosongan rusunawa dan asrama, Pieter Ell menyatakan hal itu tidak ada dalam putusan pengadilan. “Kan kami mengacu putusan pengadilan tinggi yang menolak gugatan mereka. Itu tidak ada dalam gugatan,” ujarnya.
Pembantu Rektor III Uncen Bidang Kemahasiswaan, Dr Jonathan Kiwasi Wororomi SSi MSi menyatakan di antara penghuni yang dikeluarkan dari rusunawa dan asrama, hanya 20 orang yang tercatat sebagai mahasiswa aktif. Menurutnya, bangunan rusunawa dan asrama yang dikosongkan akan direnovasi menjadi kelas kuliah dan perkantoran.
“Sekarang [Uncen] sudah status Badan Layanan Umum Uncen. Kemungkinan tidak akan [ada lagi asrama] untuk mahasiswa. [Bangunan itu akan renovasi] untuk perkantoran, ruang kuliah. Kami juga kurang ruang kuliah,” ujarnya. (*)