Manokwari, Jubi-Forum Honorer 512 Nusantara yang bekerja di instansi pemerintahan Papua Barat berdemo di markas Polda Papua Barat, Selasa (2/5/2023). Massa meminta Kapolda Papua Barat serius menangani laporan dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan CPNS 2018 di Papua Barat.
Massa mendatangi Mapolda dengan menggunakan kendaraan roda empat dan sebagian lagi menggunakan kendaraan roda dua. Massa sempat berorasi di pintu utama Mapolda yang menyebabkan jalan utama macet.
Aksi dipimpin ketua forum Honorer Papua Barat, Yan Rumbiak, dalam orasinya Yan meminta Kapolda Papua Barat harus menepati janji menuntaskan proses hukum laporan tersebut. “Sudah enam bulan sejak dilaporkan pada November 2022 hingga saat ini laporan kami hanya di tingkat penyelidikan, Kapolda harus serius bekerja menuntaskan kasus yang merugikan banyak orang” kata Yan Rumbiak.
Pihaknya sempat diminta oleh pihak tertentu untuk mencabut laporan soal dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan CPNS 2018 “Kami mencium aroma intervensi dari pihak tertentu untuk meminta kami mencabut laporan, tapi saya tegaskan bahwa laporan ini tetap berlanjut hingga tuntas di Polda,” katanya.
Seorang pendemo juga meminta Polda serius terutama direktorat kriminal umum, sebab laporan mereka ke Polda sudah sekian bulan bahkan lebih duluan dari pada kasus Sambo “Kami punya laporan lebih duluan masuk dari pada kasus Sambo tapi kami punya laporan masih dalam proses penyelidikan,” ucap honorer.
“Hari Kamis pekan ini kami akan melakukan gelar perkara, menentukan status laporan ini dari Penyelidikan apakah bisa ke penyidikan” kata AKBP Robertus A Pandiangan, Wakil Direktur Kriminal umum Polda Papua Barat.
Wadir mengatakan, sebanyak 30 lebih saksi telah dimintai keterangan dan sejumlah dokumen pendukung seperti SK dan kartu tanda penduduk KTP telah diamankan. “Sebanyak 30 saksi dari Terlapor dan pelapor serta beberapa saksi dari Inspektorat, BKD sudah kami periksa,” ujarnya.
Disinggung soal ada dugaan intervensi, Wadir menegaskan sejauh proses penyelidikan laporan para honorer tidak ada yang mengintervensi penyelidikan ” Kita akan tuntaskan persoalan ini,” tegas Pandiangan.(*)